Purbalingga, serayunews.com
Hal tersebut disampaikan oleh Penasihat Asosiasi Perajin Knalpot Purbalingga (Apik Bangga) Agung Sudrajat. Ramainya razia knalpot brong mempengaruhi penjualan para perajin. Penurunannya pun cukup drastis, mencapai 50 persen.
“Dampaknya ya ada, penurunan sekitar 30 sampai 50 persen,” kata Agung, Selasa (18/01/2022).
Jumlah perajin knalpot yang terdata di Apik Bangga ada sekitar 300 orang. Namun, secara keseluruhan berdasarkan data dinas perdagangan ada 700 orang. Jika dalam kondisi normal, dari Purbalingga dalam satu hari bisa menjual sekitar 3000 sampai 7000 buah knalpot. Namun, karena gencarnya razia yang dilakukan, penjualan mengalami penurunan. Tak tanggung-tanggung, penurunan pun cukup drastis mencapai 50 persen.
“Biasanya dalam sehari bisa keluar 3000 sampai 7000, penurunan sampai 50 persen, ya bisa diitung sendiri menjadi berapa,” katanya.
Lebih lanjut Agung menyampaikan, rata-rata produsen di Purbalingga merupakan usaha berskala industri rumahan. Sehingga tidak bisa dibandingkan dengan standar pabrik. Dimana peralatan yang lengkap dan canggih, mengahasilkan barang yang presisi. Namun demikian, tidak sedikit pula produsen yang telah memiliki sertifikat.
“Di situ ada yang rancu, karena polisi berdasarkan undang-undang lalu lintas, tentang standarisasi dan kelayakan. Kita berani uji coba, tes emisi dan lolos. Tapi polisi mereka (Polisi, red) pakai undang-undang kelayakan jalan, kepantasan untuk di jalan,” kata Agung.
Sebelumnya, Aspindo pernah membicarakan dengan pihak kepolisian, terkait hal ini. Adanya fenomena seperti ini lagi, dalam waktu dekat mereka akan melakukan pertemuan kembali. Apik Bangga ingin ada solusi untuk mengatasi masalah ini.
“Ini kan masalah perut yah, kalau udah masalah perut, jualan susah, tapi mereka tuntut untuk kondusif,” kata Agung.