Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, mengatakan pada hari ini sekira jam 04.00 WIB kita melakukan penertiban balap liar di jalan raya Bobotsari – Karangreja tepatnya wilayah Desa Tlagayasa. Pembubaran balap liar berawal dari informasi masyarakat.
“Kita respon cepat informasi tersebut dengan mendatangi lokasi. Benar di lokasi ditemukan indikasi adanya balap liar,” kata AKP Ridju, Senin pagi.
Puluhan orang di lokasi kalang kabut, ketika mengetahui polisi tiba. Akibatnya, ada sepuluh sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. Polisi berhasil mengamankan empat orang dan sepuluh sepeda motor. Empat orang diketahui warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Selain itu, diamankan juga sepuluh unit sepeda motor yang ada di lokasi balap liar.
Dari sepuluh sepeda motor yang diamankan satu diantaranya diduga merupakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk balap liar. Sepeda motor tersebut kondisinya protol dan tanpa ada kelengkapan kendaraan.
“Sedangkan sembilan motor lainnya turut diamankan karena ditinggal kabur pemiliknya saat polisi datang,” kata kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa empat orang yang diamankan masih dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan sepuluh sepeda motor sudah diamankan ke Polsek Bobotsari.
“Bagi pemilik kendaraan yang ditinggal di lokasi balap liar silahkan datang ke Polsek Bobotsari dengan membawa surat kendaraan. Selain itu, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait balap liar tersebut,” kata dia.