
PURWOKERTO, SERAYUNEWS — Angka 83.382 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kembali menjadi perhatian setelah muncul dalam sebuah infografis yang membandingkan jumlah berbagai fasilitas dan bangunan di Indonesia.
Unggahan akun Instagram @spillthelaw_ menempatkan Kopdes Merah Putih di urutan pertama dengan angka 83.382 unit.
Namun, angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Sebanyak 83.382 bukan berarti seluruh bangunan fisik Kopdes Merah Putih telah selesai dibangun. Data pemerintah menunjukkan angka tersebut merujuk pada jumlah koperasi yang telah terbentuk atau berbadan hukum.
Sementara itu, pembangunan sarana fisik seperti gerai, gudang, dan fasilitas pendukung Kopdes Merah Putih masih berlangsung.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), sebanyak 83.382 koperasi telah terbentuk.
Data Badan Pangan Nasional per 15 Juli 2026 mencatat seluruh 83.382 koperasi tersebut telah berbadan hukum. Dari jumlah itu, sebanyak 79.707 koperasi telah memiliki akun Simkopdes dan 60.779 koperasi telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Namun, jumlah koperasi yang terbentuk tidak sama dengan jumlah fasilitas fisik yang telah selesai dibangun.
Dari 83.382 KDKMP yang telah terbentuk, sebanyak 20.626 koperasi disebut telah menyelesaikan pembangunan kelengkapan sarana.
Artinya, masih terdapat perbedaan antara pembentukan kelembagaan koperasi dan kesiapan fasilitas operasional di lapangan.
Karena itu, angka 83.382 lebih tepat dipahami sebagai jumlah KDKMP yang telah terbentuk secara nasional, bukan jumlah bangunan Kopdes Merah Putih yang seluruhnya telah berdiri dan beroperasi.
Infografis yang beredar juga membandingkan jumlah Kopdes Merah Putih dengan sejumlah fasilitas publik di Indonesia.
Dapur SPPG berada di posisi kedua dengan 27.022 unit. Selanjutnya, SMP Negeri tercatat sebanyak 23.972 unit dan SD dalam kondisi baik sebanyak 21.000 unit.
Pada sektor kesehatan, infografis tersebut mencantumkan 10.374 puskesmas dan 3.282 rumah sakit.
Sementara itu, jumlah SMA Negeri tercatat sebanyak 7.124 unit dan perguruan tinggi sebanyak 4.400 unit.
Perbandingan tersebut menunjukkan besarnya skala program Kopdes Merah Putih jika dilihat dari jumlah kelembagaan yang telah dibentuk.
Namun, terdapat hal penting yang perlu diperhatikan. Kategori yang dibandingkan tidak sepenuhnya sama. Angka Kopdes Merah Putih merujuk pada jumlah koperasi, sedangkan angka sekolah, rumah sakit, dan fasilitas lainnya merujuk pada jumlah fasilitas atau bangunan.
Dengan demikian, perbandingan angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa jumlah bangunan Kopdes lebih banyak daripada seluruh fasilitas publik yang ada.
Pembahasan mengenai pembangunan Kopdes Merah Putih juga muncul bersamaan dengan persoalan kondisi fasilitas pendidikan di Indonesia.
Pada Mei 2026, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menyebut sekitar 120 ribu dari 140 ribu SD di Indonesia berada dalam kondisi rusak ringan, sedang, hingga berat.
Angka tersebut setara sekitar 85 persen dari keseluruhan SD yang disebutkan.
Pemerintah telah menjalankan program revitalisasi sekolah untuk menangani kondisi tersebut. Namun, dengan jumlah sekolah dasar yang mengalami kerusakan cukup besar, kebutuhan perawatan dan perbaikan fasilitas pendidikan masih menjadi pekerjaan yang harus ditangani secara berkelanjutan.
Besarnya jumlah KDKMP yang telah terbentuk menunjukkan skala program ekonomi berbasis desa yang sedang dijalankan pemerintah.
Pemerintah menempatkan Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari ekosistem ekonomi dan pangan di tingkat desa maupun kelurahan.
Badan Pangan Nasional menyebut KDKMP dipersiapkan untuk mendukung distribusi sejumlah komoditas pangan pemerintah, termasuk beras SPHP, sekaligus memperkuat keterlibatan pelaku ekonomi lokal dalam rantai pasok.
Namun, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk maupun fasilitas yang dibangun.
Koperasi juga membutuhkan pengelolaan yang berjalan, sarana yang berfungsi, sumber daya manusia yang memadai, serta kegiatan usaha yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi yang telah terbentuk benar-benar aktif dan mampu menjalankan fungsi ekonominya di desa maupun kelurahan.
Angka 83.382 menunjukkan besarnya skala pembentukan Kopdes Merah Putih secara nasional. Namun, angka tersebut tidak dapat digunakan secara langsung untuk menyimpulkan bahwa pemerintah telah membangun 83.382 gedung Kopdes.
Perbedaan antara jumlah koperasi berbadan hukum dan jumlah fasilitas yang telah selesai dibangun menjadi hal penting dalam membaca data tersebut.
Di sisi lain, kondisi fasilitas publik seperti sekolah juga menunjukkan bahwa pembangunan nasional membutuhkan keseimbangan antara pembentukan program baru, pembangunan fasilitas, serta pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Kopdes Merah Putih bukan hanya terletak pada banyaknya koperasi yang terbentuk, tetapi juga pada seberapa jauh koperasi tersebut dapat berfungsi, berkembang, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan kelurahan. (Artika Riana)