SERAYUNEWS– Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C, agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori. Dalam buku ujian tersebut, terdapat kurikulum terbaru yang diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk ‘8’ dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk ‘S’ yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter. Ukuran lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Dalam kurikulum terbaru, total ada lima rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam.
Korlantas Polri juga telah menggelar uji coba perubahan materi ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat (4/8/2023).
Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi menyampaikan saat ini Korlantas mengganti skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.
Dia mengatakan materi ujian praktik SIM yang diubah menjadi huruf S juga akan diberlakukan di Polres jajaran mulai Senin (7/8/2023) mendatang. “Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” ungkap Irjen Firman Shantyabudi dalam keterangannya di laman Humas Polri, dikutip serayunews.com.
Selain itu, Korlantas Polri juga disebut akan membuat desain lintasan uji materi praktik agar masyarakat dapat berlatih sebelum melakukan ujian. “Senin nanti masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres sudah bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini,” ujarnya.
Pihaknya juga mempersilakan jajaran di wilayah, bisa berinovasi atau memodifikasi lintasan ujian praktik pembuatan SIM motor. Hal itu sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing, asalkan memiliki karakteristik yang diperlukan seperti keterampilan bermanuver atau kemampuan bereaksi terhadap apa yang terjadi di jalan.
“Nah tambahan-tambahan seperti ini saya akan berikan kepada wilayah supaya sesuai dengan karakteristik wilayahnya masing-masing. Karena kita tahu daerah ada yang datar saja, ada yang seperti itu (tidak datar),” jelasnya.