SERAYUNEWS– Capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Korps Lalu Lintas (Korlantas) pada tahun 2022 mencapai Rp8,65 triliun. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian ini melebihi target yang ditetapkan.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, mengungkapkan, target PNBP Korlantas 2022 sebesar Rp7,6 triliun. “Tahun 2022, PNBP Korlantas mencapai Rp8,65 triliun,” ungkap Firman dikutip serayunews.com dari laman humas.polri.go.id, Jumat (7/7/2023).
Menurutnya, dengan capaian PNBP Korlantas tahun 2022 mencapai Rp8,65 triliun, artinya capaian tersebut melebihi 105,4 persen dari target yang ditetapkan. Firman telah menyampaikan angka ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Agenda RDP dilakukan bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dia menyebutkan sumber PNBP ini berasal dari berbagai komponen yang berhasil melampaui target 100 persen.
Berbagai komponen itu antara lain, seperti pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Izin Mengemudi (SIM), perpanjangan dan mutasi Surat Keterangan Uji Praktik (SKUP), serta TNKB lintas batas negara.
Lebih lanjut Perwira Tinggi Polri yang mengemban amanat Kepala Korlantas Polri sejak 31 Oktober 2021 itu membeberkan, capaian luar biasa ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh Korlantas Polri dalam meningkatkan penerimaan PNBP.
Selain itu, menurut Jenderal Bintang Dua itu, pencapaian PNBP Korlantas yang melebihi target juga menandakan kepatuhan masyarakat, dalam memenuhi kewajiban hukum terkait lalu lintas dan kendaraan bermotor.
Disebutkan, PNBP Korlantas yang tinggi akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung berbagai program dan kegiatan Korlantas Polri. Termasuk pengembangan infrastruktur, peningkatan keselamatan lalu lintas, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Korlantas berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan penerimaan PNBP di masa mendatang. Selain itu, bakal mengoptimalkan upaya pengawasan dan penegakan hukum dalam lalu lintas, serta memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.