
SERAYUNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap. Dalam pengembangan penyidikan, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, turut diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan para saksi merupakan bagian dari agenda penyidik yang memanggil sejumlah saksi dalam perkara tersebut.
Budi menambahkan, Ammy telah memenuhi panggilan dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (5/5/2026) pukul 10.13 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Selain Ammy, KPK juga memeriksa enam saksi lain yang berasal dari jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap. Mereka adalah Inspektur Daerah Aris Munandar, Kepala BKPSDM Bayu Prahara, Kepala Disdukcapil Annisa Fabriana, Asisten Administrasi Umum Budi Santosa, Kepala Kesbangpol Jarot Prasojo, serta Kepala Dinas Perikanan Indarto.
Kehadiran para saksi tersebut dinilai penting untuk mengungkap alur dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemkab Cilacap, khususnya terkait pengumpulan dana untuk THR Forkopimda.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya, serta menyita sejumlah uang tunai dalam rupiah.
Sehari berselang, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan serta penerimaan lain di lingkungan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2025–2026.
Dalam konstruksi perkara, Syamsul disebut menargetkan dana sebesar Rp750 juta dari praktik tersebut. Dari jumlah itu, Rp515 juta direncanakan untuk kebutuhan THR Forkopimda, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi. Namun sebelum penangkapan, jumlah yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp610 juta.
KPK masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi tersebut.