SERAYUNEWS– Anggota Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga mempertanyakan uang transport dan uang harian yang belum diterima. Mereka beranggapan uang tersebut dibayarkan saat pelantikan dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bintek) yang sudah dilaksanakan.
Keterangan yang berhasil dihimpun serayunews.com, Senin (29/1/2024) menyebutkan sejumlah anggota KPPS sempat mempertanyakan mengapa uang transport dan uang transport belum diberikan, padahal pelantikan dan Bintek sudah dilaksanakan. “Teman-teman KPPS memang sempat mempertanyakan ini,” kata Antonius Yoyo, salah satu anggota KPPS di Kelurahan Purbalingga Wetan.
Sebelumnya, pelantikan 20.748 anggota KPPS secara serentak dilaksanakan pada Kamis (25/1/2024). Mereka akan ditempatkan di 2964 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Purbalingga saat pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024). Masing-masing TPS akan terdapat 7 anggota KPPS.
Dia menjelaskan, setelah pelantikan dilaksanakan Bintek serentak oleh masing-masing PPS. Materi yang disampaikan mulai dari prapemilihan, hasil penghitungan suara, dan penggunaan aplikasi Sirekap yang digunakan untuk rekapitulasi perolehan suara.
Pada Pemilu 2024 KPU RI menetapkan nominal honor Ketua KPPS Rp 1.200.000 dan anggota Rp 1.100.000.Mereka akan bertugas saat pemungutan suara untuk melakukan penghitungan suara Pileg dan Pilpres tahun 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Purbalingga Wetan Muhammad Nur Yahdii Manyahsya membenarkan terkait belum dibayarkannya uang pelantikan dan uang transport saat Bintek. “Proses administrasi pencairan dana tersebut masih dalam proses. Insyaallah pekan depan akan bisa dicairkan,” terangnya.
Dia juga menyampaikan, masing-masing anggota KPPS akan mendapatkan yang transport pelantikan yang besarnya Rp50 ribu. Selain itu mereka juga memperoleh uang harian saat Bintek yang besarnya Rp75 ribu ditambah uang transport Rp50 ribu. “Total anggota KPPS mendapatkan uang sebesar Rp175 ribu untuk dua kegiatan itu,” katanya lagi.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga Widyo Wibowo dalam kesempatan terpisah juga mengatakan bahwa terkait anggaran uang transport dan uang harian Bintek anggota KPPS masih diproses di bagian keuangan. “Ini terkait administrasi saja. Secepatnya akan cair dan dibayarkan, karena merupakan hak anggota KPPS,” imbuhnya.