
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara terus memperkuat upaya mewujudkan pemilu yang inklusif dengan memberikan pendidikan pemilih kepada siswa berkebutuhan khusus di SLB Negeri Banjarnegara.
Melalui kegiatan ini, para siswa SLB diajak memahami pentingnya hak pilih sekaligus dikenalkan dengan proses pencoblosan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak politik yang setara tanpa hambatan.
Anggota KPU Banjarnegara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Castro Suwito, menegaskan bahwa pelayanan penyelenggaraan pemilu diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan kondisi fisik maupun latar belakang ekonomi.
“Kami ingin memastikan pemilu benar-benar inklusif. Selain memberikan edukasi, kami juga mengecek apakah siswa yang sudah berusia 17 tahun telah terdata sebagai pemilih. Bagi pemilih berkebutuhan khusus, KPU menyiapkan berbagai fasilitas pendukung di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, perhatian terhadap kebutuhan penyandang disabilitas telah dimulai sejak proses pemutakhiran data pemilih. Pada tahap pendataan, petugas mencatat jenis disabilitas sehingga kebutuhan logistik di TPS dapat dipersiapkan secara tepat.
Salah satunya adalah penyediaan template braille bagi pemilih tunanetra serta fasilitas pendukung lainnya sesuai kebutuhan di masing-masing TPS.
“Prinsipnya, asas kerahasiaan pemilih tetap menjadi prioritas. Meski ada pendampingan atau penggunaan alat bantu, hak setiap pemilih tetap terlindungi,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, siswa tidak hanya mendapatkan materi mengenai pentingnya berpartisipasi dalam demokrasi, tetapi juga mengikuti simulasi tata cara memberikan suara di bilik pemungutan. Edukasi praktis ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri para pemilih pemula saat mengikuti pemilu nanti.
Dia juga berharap pendidikan politik sejak dini dapat membangun kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan bangsa melalui pemilu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SLB Negeri Banjarnegara, Antono Aribowo, mengapresiasi langkah KPU yang secara langsung memberikan pemahaman kepada peserta didik berkebutuhan khusus.
Ia menyebut, dari sekitar 300 siswa yang belajar di SLB Negeri Banjarnegara, terdapat kurang lebih 50 siswa yang telah berusia 17 tahun atau lebih sehingga memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Anak-anak kami memiliki hak yang sama dalam memilih presiden, kepala daerah maupun anggota legislatif. Sosialisasi ini sangat penting agar mereka memahami proses pemilu dan siap menggunakan hak pilihnya. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah benar-benar memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banjarnegara, Sagiyo, turut memberikan motivasi kepada para siswa. Ia menekankan bahwa demokrasi memberikan kedudukan yang sama kepada seluruh warga negara.
“Tidak ada warga negara kelas dua, semua adalah kelas satu. Ketika sudah berusia 17 tahun, semua memiliki hak yang sama untuk memilih. Karena itu, jadilah pemilih yang cerdas, memiliki pengetahuan, dan kelak mampu menginspirasi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sagiyo juga mengajak para siswa untuk terus belajar, pantang menyerah, serta menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Semangat harus terus menyala. Terus belajar, berkarya, dan berprestasi. Di mana pun berada, tetaplah menjadi pribadi yang jujur karena kejujuran lahir dari hati dan selalu bernilai di hadapan Tuhan,” katanya.
Melalui pendidikan pemilih yang menyasar siswa berkebutuhan khusus, KPU Banjarnegara berharap partisipasi politik penyandang disabilitas semakin meningkat. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang inklusif, di mana setiap suara memiliki nilai yang sama dan setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang setara untuk menentukan arah pembangunan bangsa.