SERAYUNEWS- KPU Banjarnegara telah menerima berkas perbaikan persyaratan administrasi dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjarnegara untuk Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Banjarnegara M Syarif SW mengatakan, sesuai dengan jadwal, dua bakal pasangan calon ini telah memenuhi atau melengkapi berkas persyaratan kelengkapan administrasi. Masing-masing dari pasangan dr Amalia Desiana-Wakhid Jumali maupun pasangan dr Bugar Wijisena-Fahmi Umar Irawan.
“Hasil pemeriksaan dan penelitian berkas persyaratan dua bakal pasangan calon ini ada yang harus dilengkapi. Sehingga harus ada perbaikan, dan perbaikan maupun kelengkapan bagi bakal pasangan calon ini sudah kami terima,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini KPU Banjarnegara masih melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas perbaikan dua bakal pasangan calon.
“Perbaikan lebih pada kelengkapan administrasi saja, sementara untuk legalitas pendidikan sudah lengkap dan memenuhi syarat. Kami juga sudah melakukan croscek dengan lembaga pendidikan bagi dua bakal pasangan calon, hasilnya semua cocok dan tidak meragukan,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya adalah masuk pada tanggapan masyarakat. Jadi masyarakat bisa memberikan tanggapan terkait dua pasangan calon bupati dan wakil bupati itu.
“Kami akan tunggu masukan dan tanggapan masyarakat, dengan identitas yang jelas sebelum penetapan pasangan calon pada 22 September mendatang,” katanya.
Setelah tahapan penetapan calon, KPU Kabupaten Banjarnegara kemudian akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon melalui sidang pleno, 23 September mendatang.