SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, menggelar deklarasi kampanye damai, Selasa (24/09/2024). Acara yang dilaksanakan di Taman Rekreasi Andang Pangrenan itu dihadiri pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Banyumas 2024 beserta partai politik pengusul.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah menyampaikan, selain paslon dan parpol pengusul, acara juga dihadiri oleh Forkompinda serta Bawaslu Banyumas. Kegiatan deklarasi damai itu sesuai dengan PKPU RI Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur masalah kampanye.
“Dalam hal ini, KPU hanya memfasilitasi bakal paslon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Banyumas 2024,” katanya, Selasa sore.
Pembacaan naskah deklarasi kampanye damai yang dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas dan diikuti oleh paslon dan seluruh ketua parpol pengusul.
Paslon beserta seluruh ketua parpol pengusul menandatangani naskah deklarasi kampanye damai dengan disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiyadi, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyumas.
Deklarasi kampanye damai diakhiri dengan pelepasan burung merpati oleh paslon, ketua parpol pengusul, KPU Kabupaten Banyumas, Bawaslu Kabupaten Banyumas, dan Forkopimda Kabupaten Banyumas sebagai simbol perdamaian.
Rofingatun mengatakan bahwa deklarasi kampanye damai tersebut menandai mulainya tahapan kampanye yang berlangsung pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Dalam hal ini, KPU hanya memfasilitasi bakal paslon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Banyumas 2024.
“Tidak ada fasilitasi untuk kolom kosong karena peserta pilkada adalah pasangan calon yang terdaftar dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Banyumas,” katanya.
Karena hanya ada satu paslon, menurut dia, pada masa kampanye Pilkada Banyumas 2024 tidak ada debat, atau hanya penyampaian visi dan misi dengan menghadirkan panelis untuk memperdalam visi dan misi pasangan calon.
Diketahui, pada masa pendaftaran Pilkada Banyumas 2024 hanya ada satu bakal paslon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Banyumas, yakni pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti.
Mereka diusulkan oleh PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, PPP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gelora Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Ummat dengan total perolehan suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Banyumas 2024 sebanyak 1.044.498 suara (98,19 persen).
Selanjutnya pada hari Minggu (22/9), KPU Kabupaten Banyumas menetapkan pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti sebagai peserta Pilkada Banyumas 2024.
Saat pengundian nomor urut yang digelar pada Senin (23/9) malam, pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti mendapatkan nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 merupakan kolom kosong.