SERAYUNEWS – Setelah memenuhi syarat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengumumkan sebanyak 543 orang bakal calon angggota legislatif (bacaleg) DRPD Kabupaten Banyumas, Jumat (18/8/2023).
Perwakilan berbagai partai politik (parpol) ini, di pastikan masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) pemilu 2024. Dari total 543 bacaleg tersebut, sebanyak 81 bacaleg di nyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kepastian tersebut, setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup yang di pimpin Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi dan 4 orang anggota KPU.
“Alhamdulillah, Jumat sore hingga petang ini kami telah menyelesaikan rapat pleno penetapan DCS,” ujar dia.
1. PKB 50 orang
2. Gerindra 50 orang
3. PDIP 50 orang
4. Golkar 50 orang
5. Nasdem 50 orang
6. Buruh 8 orang
7. Gelora 25 orang
8. PKS 49 orang
9. PKN 8 orang
10. Hanura 1 orang
11. Garuda 5 orang
12. PAN 46 orang
13. PBB 4 orang
14. Demokrat 48 orang
15. PSI 18 orang
16. Perindo 29 orang
17. PPP 50 orang
18. Ummat 12 orang.
1. Buruh 18 orang
2. Gelora 10 orang
3. PKS 1 orang
4. PKN 30 orang
5. Garuda 1 orang
6. PAN 4 orang
7. Demokrat 2 orang
8. PSI 10 orang
9. Perindo 4 orang
10. Ummat 1 orang.
“Silakan masyarakat mencermati nama-nama Bacaleg, bisa memberikan tanggapan atas keabsahan persyaratan mulai 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023. Tanggapan di sertai identitas pelapor, bisa di kirimkan melalui email tekmaskpubanyumas@gmail.com,” ujar Anggota KPU Banyumas, Hanan Wiyoko.