SERAYUNEWS- KPU Cilacap telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024, sebanyak 1.517.475 pemilih.
Ketua KPU Cilacap, Weweng Maretno menyampaikan, dari jumlah DPT 1.517.475 pemilih yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka, pemilih laki-laki berjumlah 763.680. Sementara jumlah pemilih perempuan sebanyak 753.795 pemilih.
Weweng menjelaskan, terjadi penurunan hingga ribuan data pemilih jika dia bandingkan antara DPS dengan DPT.
“Melihat perbandingan jumlah pemilih antara DPS dan DPT, terjadi penurunan data pemilih sebanyak 3.087 pemilih,” ujar Weweng, Jumat (20/9/2024).
Menurut Weweng, ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan data ini. Seperti terdapat data ganda di daerah lain, pemilih meninggal dunia, hingga menjadi tahanan atau narapidana. Sehingga menjadi data pemilih di TPS lokasi khusus, di luar Kabupaten Cilacap.
“Pengurangan data pemilih karena yang bersangkutan tidak tahu keberadaanya dengan data dukung surat pernyataan dari pemerintah desa. Sebelumnya sudah ada klarifikasi antara KPU, Bawaslu, camat, kepala desa, PPK dan PPS desa setempat,” imbuhnya.
Selain itu, untuk jumlah TPS pada Pilkada 2024 di Cilacap ini ada sebanyak 3.055 TPS. Jumlah ini menurun dari Pilpres/Pileg sebelumnya yang berjumlah lebih dari 5.000 TPS.
Adapun untuk tahapan selanjutnya, 22 September 2024 akan ada penetapan pasangan calon dan pada 23 September, pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Cilacap 2024.