SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (KPU Jateng) menyerahkan santunan kepada ahli waris empat petugas badan ad hoc Pilkada Serentak 2024 yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan berlangsung pada 29 dan 30 November 2024 di tiga kabupaten, yaitu Banyumas, Rembang, dan Brebes. “Santunan ini diberikan kepada ahli waris petugas yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilihan umum,” demikian keterangan KPU Jateng, Minggu (1/12/2024).
Santunan ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi para petugas yang telah berjuang memastikan kelancaran proses demokrasi di daerah masing-masing.
Penerima santunan mencakup anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kabupaten Rembang, serta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS dari Kabupaten Brebes dan Banyumas.
Acara penyerahan santunan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan KPU Jateng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, serta KPU Kabupaten terkait. Kehadiran perwakilan PPK dan PPS dari daerah masing-masing juga memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.
“KPU Jateng berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi penghormatan atas jasa-jasa petugas yang telah berkontribusi dalam suksesnya Pilkada Serentak 2024,” jelasnya.
Petugas ad hoc KPU memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan pemilu, mulai dari memastikan kelancaran tahapan hingga menjaga integritas proses demokrasi. Kehilangan mereka menjadi duka mendalam bagi seluruh penyelenggara pemilu di Jawa Tengah.
Melalui penyerahan santunan ini, KPU Jateng menegaskan komitmen untuk mendukung para petugas yang telah mengabdi. KPU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghargai perjuangan mereka demi kelancaran proses demokrasi.