SERAYUNEWS-KPU Kebumen mengingatkan warna surat suara untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) dan pemilihan Bupati-Wakil Bupati kebumen. Yang pasti dua surat suara itu berbeda.
Diketahui pemilih di Kebumen akan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2027. Pemilih akan mendapatkan dua surat suara yakni surat suara untuk Pilgub dan surat suara untuk Pilbup.
Melalui akun Instagramnya, KPU Kebumen mengatakan bahwa muka bagian atas surat suara untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng adalah berwarna merah marun. Sementara muka bagian atas surat suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kebumen adalah berwarna biru muda.
Dengan pemberitahuan tersebut harapannya pemilih tak salah untuk mendeteksi surat suara. Kemudian tak salah dalam hal memasukkan surat suara ke kotak suara.
Diketahui, Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Jateng diikuti dua pasangan calon. Pasangan calon nomor urut 1 adalah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Pasangan nomor urut 2 adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan. Sementara Ahmad Luthfi-Taj Yasin diusung PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, PSI, PPP.
Sementara Pilkada Kebumen juga diikuti dua pasangan. Pasangan nomor urut 1 adalah Lilis Nuryani-Zaeni Miftah. Pasangan nomor urut 2 adalah Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih.
Pasangan Lilis-Zaeni diusung NasDem, PKB, Gerindra, Demokrat, Gelora, PSI, Ummat. Pasangan Arif-Ristawati diusung PDI Perjuangan, PPP, PAN, Golkar, PKS, Perindo, Partai Buruh, PBB.
Diketahui saat ini 24 November sampai 26 November 2024 adalah masa tenang. Di masa tenang tak ada lagi kampanye. Bahkan alat peraga kampanye yang dipasang di tepi jalan harus dicopot.
Kemudian pada 27 November 2024 adalah hari pemungutan suara. Di hari itu pemilih memiliki hak menggunakan hak pilihnya.