Purbalingga, serayunews.com
Menanggapi pencanagan tersebut, Asisten Ekonomi dan Kesra Setda Purbalingga, Drs. Agus Winarno MSi yang hadir mewakili Pemkab Purbalingga menyampaikan, pengertian integritas adalah mutu, sifat, dan keadaan yang menggambarkan kesatuan yang utuh, sehingga memiliki potensi dan kemampuan memancarkan kewibawaan dan kejujuran.
Sehingga kata dia, ada tiga terminologi integritas yaitu jujur, prinsip moral, dan memberikan yang terbaik.
Harapannya, dengan Pencanangan Zona Integritas ini integritas tidak hanya menjadi sebuah slogan tetapi diamalkan dalam penyelenggaraan tugas KPU, sehingga tercipta demokrasi yang semakin berkualitas.
“Kalau dalam Islam ada istilah antara lisan dan qolbi, harus selaras. Sehingga diharapkan pula tercipta pemimpin yang berintegritas pula dari Pemilu,” kata Agus, saat memberikan sambutan.
Acara Pencanangan Zona Integritas, digelar di Aula KPU Purbalingga, Kamis (14/04/2022). Dihadiri oleh Forkompinda, Dinas/Instansi terkait, dan Partai Politik di Kabupaten Purbalingga.
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan menyampaikan, diperlukan tata kelola pelaksanaan tahapan Pemilu yang baik, integritas, profesionalisme, dan dukungan dari semua pihak terkait. Membangun zona integritas, diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan stake holder.
“Tujuannya untuk mencegah dan memberantas praktik-praktik penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan,” kata dia.
Acara Pencanangan Zona Integritas secara resmi ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, didampingi oleh semua Anggota. Selanjutnya ditanda tangani Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh Ketua, Anggota, dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga.
Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan Program Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga dan saksi-saksi yaitu Bupati, Kapolres, Dandim, dan Kajari Kabupaten Purbalingga.
Tahun 2024, merupakan tahun politik yang akan diselenggarakan Pemilu dan Pemilihan Serentak. Tahapan Pemilu Serentak, akan dimulai pada bulan Juli 2022 dan pada pelaksanaannya nanti akan terjadi irisan dengan tahapan Pemilihan Serentak.