SERAYUNEWS- KPU Purbalingga, segera mempersiapkan tahapan pembentukan badan ad hoc Pilkada Purbalingga tahun 2024. Rencananya anggota KPU akan melaksanakan rapat pleno, awal pekan depan membahas proses rekruitmen anggota PPK Pilkada Purbalingga.
“Senin (22/4/2024) akan pleno. Sesuai aturan dari KPU RI, kita akan melaksanakan seleksi secara terbuka untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata anggota KPU Purbalingga Widyo Wibowo, Jumat (19/4/2024).
KPU Purbalingga akan merekrut 90 orang PPK. Pihaknya mempersilakan anggota PPK di Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan, untuk mendaftar kembali.
Pengumuman pendaftaran 23 April 2024 -27 April 2024. Selanjutnya penerimaan calon anggota PPK, 23 April 2024-29 April 2024. Kemudian juga tahapan perpanjangan pendaftaran pada 30 April 2024-2 Mei 2024.
Tahapan selanjutnya adalah penelitian administrasi calon anggota PPK mulai 24 April 2024-3 Mei 2024. Setelah itu pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PPK, 4 Mei 2024-5 Mei 2024. Tahapan seleksi tertulis 6 Mei 2024-8 Mei 2024.
Pengumuman hasil seleksi tertulis, 9 Mei 2024-10 Mei 2024. Tanggapan masyarakat terkait pengumuman hasil seleksi tertulis, 4 Mei 2024-10 Mei 2024.
Wawancara calon anggota PPK, 11 Mei 2024-13 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK, 14 Mei 2024-15 Mei 2024. Penetapan 15 Mei 2024 dan pelantikan anggota PPK Pilkada terpilih 16 Mei 2024.