SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, telah menerima saran perbaikan Data Pemilih Sementara (DPS) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pihaknya juga telah menindaklanjuti saran perbaikan tersebut, melalui jajarannya baik PPK maupun PPS.
“Melihat sekilas dari data yang disampaikan, sebagian besar sudah ditindaklanjuti dan sudah diperbaiki oleh PPK maupun PPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eka Setiawan, Sabtu (06/05/2023).
Selanjutnya, data tersebut bisa dilihat lebih rinci lagi saat PPS melakukan rekapitulasi DPS HP. Rencananya akan dilaksanakan pada, Senin (08/05/2023) pekan depan.
Dia berharap, anggota PPK maupun PPS lebih teliti dan cermat lagi terhadap perubahan-perubahan pemilih. Adanya perbedaan data itu, lazim terjadi karena dinamika masyarakat.
Baik itu karena ada yang pindah secara administrasi kependudukan, perubahan status, meninggal dunia, atau perbaikan elemen data lainnya.
Adapun data sementara yang KPU terima dari PPK dan PPS, sejak DPS sampai tanggal 4 Mei 2023, dan sudah di tindaklanjuti, yaitu jumlah Pemilih Meninggal Dunia ada 803 orang, Pemilih Pindah Domisili ada 931, dan Pemilih TNI ada 4 orang.
“KPU sudah merapikan daftar pemilih sementara yang nanti akan direkap, menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan,” katanya.