SERAYUNEWS– KPU Kabupaten Cilacap menetapkan empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap untuk Pilkada 2024. Paslon ini berdasar hasil rapat pleno tertutup, di KPU Cilacap, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Cilacap, Weweng Maretno mengatakan, empat Paslon yang ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati telah memenuhi persyaratan calon dan administrasi calon.
Adapun empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tersebut yakni, Imam Tobroni dan Mochamad Sonhaji Imron.
Paslon ini usungan gabungan Partai Politik dari PAN, Perindo, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD pada Pemilu Tahun 2024, sebanyak 76.935 suara sah.
Kemudian Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Awaluddin Muuri dan Vicky Veranita Yudhasoka. Paslon ini usungan Partai NasDem, Partai Gerindra, dan PPP, dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 304.905 suara sah.
Selanjutnya, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Ammy Amalia Fatma Surya. Paslon ini usungan PKS, PKB, Partai Golkar, Demokrat, dan PSI. Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD pada Pemilu Tahun 2024, sebanyak 483.328 suara sah.
Sedangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Setyo Budi Wibowo dan Fahrur Rozi usungan PDI Perjuangan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 186.793 suara sah.
“Dengan demikian, keempat Paslon sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024. Selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon,” ujar Weweng, bersama para komisioner dan Sekretaris KPU Cilacap.
Weweng menambahkan, setelah penetapan empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap, tahapan selanjutnya pengundian nomor urut Paslon, 23 September 2024. Pelaksanaan bertempat di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Cilacap.
“Pelaksanaan pengundian nomor urut yang boleh masuk Paslon, LO, Pimpinan Partai Politik Pengusul, tim pendukung masing-masing Paslon 50 orang dan media massa,” ujarnya.