SERAYUNEWS-Salah satu kasus yang menggemparkan di Banjarnegara pada tahun 2023 adalah pembunuhan yang dilakukan oleh Mbah Slamet. Dia yang mengaku sebagai dukun pengganda uang, ternyata telah membunuh 12 kliennya. Mbah Slamet pun dihukum mati. Kemudian dia terpantau mengajukan grasi ke Presiden tentunya agar tidak dihukum mati.
Tahapan proses hukum di pengadilan bagi Mbah Slamet berlangsung panjang. Dari mulai tingkat pertama sampai kasasi. Dikutip dari website PN Banjarnegara, berikut tahapan proses hukum di pengadilan pada Mbah Slamet adalah sebagai berikut:
23 September 2023: sidang perdana di PN Banjarnegara
1 Februari 2024: putusan di tingkat pertama, Mbah Slamet divonis hukuman mati.
1 Februari 2024: Mbah Slamet memohon banding.
19 Maret 2024: putusan di tingkat banding, Mbah Slamet tetap divonis mati.
4 April 2024: Mbah Slamet mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung
11 Juli 2024: Putusan kasasi yang tetap memvonis Mbah Slamet dengan hukuman mati.
10 Oktober 2024: Permohonan grasi ke Presiden. Hingga saat ini belum ada keputusan dari presiden terkait grasi tersebut. Diketahui grasi adalah hak presiden untuk memberikan ampunan pada terpidana.
Kasus pembunuhan 12 orang oleh Mbah Slamet terbongkar setelah salah satu korban sebelum dibunuh, mengirim pesan ke anaknya.
Saat itu, PO salah satu adalah klien Mbah Slamet, yang akan menggandakan uang. Kemudian entah dapat firasat apa, PO yang berasal dari Sukabumi Jawa Barat itu, mengirim pesan singkat ke anaknya yang berinisial GE.
PO mengatakan dia sedang berada di Banjarnegara sebelum kemudian ponselnya tidak aktif pada 24 Maret.
“Ini di rumah pak Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek. Misal ayah tidak ada kabar sampai hari Minggu, langsung aja ke lokasi bersama aparat,” kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Henry Yulianto saat membacakan isi chat WA terakhir korban ke anaknya.
Setelah tak ada kabar dari ayahnya, sang anak melaporkan kasus itu ke polisi pada 27 Maret 2023. Kemudian kepolisian mendatangi kediaman Mbah Slamet yang ada di Desa Bulan Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.
Lalu di jalan setapak terdeteksi ada mayat korban yang dikubur. Korban itu adalah PO. Setelahnya, kepolisian intensif melakukan penyidikan. Sampai akhirnya diketahui bahwa Mbah Slamet telah membunuh 12 orang.
Mbah Slamet berkedok dukun pengganda uang. Dia mengaku bisa menggandakan uang. Kemudian dia meminta uang ke kliennya untuk digandakan. Tapi ketika klien datang untuk menagih janji yang menjadi bertambah, di situlah Slamet melakukan aksinya membunuh korban.