Purwokerto, serayunews.com
Menurut keterangan Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, M Fadly Ahsani, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, bermula dari seorang karyawan bernama Yogi sedang cek sound di ruangan karaoke. Kemudian pada saat memasuki ruangan standar empat, tiba-tiba ada api yang keluar dari telivisi monitor karaoke.
“Karyawan tersebut kemudian berlari menuju kantor untuk mengabarkan bahwa terjadi kebakaran. Pihak karyawan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya seperti air selang. Namun, karena bahan bangunan terbuat dari bahan yang mudah terbakar, dengan cepat api membakar ruangan tersebut dan melebar ke ruangan lainnya,” ujar dia Sabtu (25/6/2022).
Atas peristiwa tersebut, manager tempat karaoke meminta karyawan untuk menghubungi pemadam kebakaran. Hingga akhirnya, unit pemadam kebakaran dari Regu 2 Pos Damkar Wangon dan kantor induk bergegas ke lokasi kejadian dan memadamkan api.
“Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut, untuk kerguian juga masih dalam perhitungan,” kata dia.