
SERAYUNEWS – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali menghadirkan program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman dan hemat biaya.
Program ini menjadi salah satu solusi pemerintah untuk mengurangi kepadatan kendaraan pribadi sekaligus menekan angka kecelakaan selama arus mudik dan balik Idul Fitri.
Pendaftaran resmi dibuka mulai 1 Maret hingga 15 Maret 2026 dan dilakukan sepenuhnya secara daring.
Masyarakat yang berminat mengikuti program ini perlu memahami alur pendaftaran, syarat administrasi, hingga ketentuan registrasi ulang agar tidak kehilangan kesempatan akibat kuota yang cepat habis.
Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB. Sistem akan otomatis menutup akses pendaftaran apabila kuota harian telah terpenuhi.
Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk segera mengakses laman resmi pada pagi hari agar peluang mendapatkan tiket lebih besar.
Program ini dikelola oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang menjadi penyelenggara layanan angkutan jalan dalam program mudik gratis tahun ini.
Proses pendaftaran dilakukan melalui situs resmi nusantara.kemenhub.go.id. Setelah membuka laman tersebut, peserta dapat memilih menu “Mudik Gratis”, lalu melanjutkan ke pilihan “Mudik Gratis Angkutan Jalan”.
Selanjutnya, peserta memilih kategori “Layanan Khusus” dan menunjuk penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat.
Setelah itu, calon peserta akan diarahkan ke aplikasi MitraDarat untuk melengkapi data perjalanan.
Di dalam sistem, peserta diminta menentukan titik keberangkatan, kota tujuan, serta tanggal perjalanan.
Setelah proses selesai, sistem akan menerbitkan e-ticket atau kode pemesanan sebagai bukti pendaftaran awal.
Namun, proses tidak berhenti di tahap tersebut. Peserta wajib melakukan registrasi ulang atau validasi data secara langsung di posko yang telah ditentukan paling lambat tiga hari setelah tanggal pendaftaran.
Jika melewati batas waktu H+3 tanpa validasi, data otomatis gugur dan nomor induk kependudukan (NIK) akan diblokir oleh sistem sehingga tidak bisa mendaftar ulang.
Program ini hanya menerima pendaftaran secara online. Setiap satu akun diperbolehkan mendaftarkan maksimal empat orang, termasuk pendaftar utama, serta satu unit sepeda motor.
Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang masih berlaku seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga. Selain itu, setiap peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik.
Bagi yang ingin mengikuti arus mudik dan arus balik sekaligus, pendaftaran perjalanan pulang harus dilakukan bersamaan saat mendaftar arus mudik, dengan catatan rute arus balik tersedia untuk kota tujuan tersebut.
Program Mudik Gratis 2026 mencakup puluhan kota tujuan di Pulau Jawa dan Sumatera. Wilayah Jawa Tengah dan DIY menjadi salah satu tujuan terbanyak, seperti Semarang, Solo, Yogyakarta, Purwokerto, Tegal, Magelang, hingga Wonogiri.
Selain itu, tersedia pula rute menuju kota-kota di Jawa Barat seperti Garut dan Tasikmalaya, serta beberapa kota di Jawa Timur dan Sumatera, termasuk Surabaya, Madiun, Palembang, Padang, hingga Medan.
Untuk arus balik menuju kawasan Jabodetabek, tersedia sejumlah kota asal yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, keberangkatan bus penumpang dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai 16 hingga 18 Maret 2026 dari berbagai terminal yang telah ditentukan. Sementara arus balik direncanakan berlangsung pada 24 hingga 25 Maret 2026.
Adapun penyerahan sepeda motor untuk arus mudik dijadwalkan pada 16 Maret 2026 di Terminal Pondok Cabe.
Masyarakat yang berminat disarankan untuk segera mendaftar melalui situs resmi sebelum kuota habis.
Pastikan seluruh persyaratan dipenuhi dan lakukan validasi tepat waktu agar tidak kehilangan kesempatan pulang kampung secara gratis tahun ini.***