
SERAYUNEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap mencatat capaian positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Hingga 24 Desember 2025, realisasi PAD Cilacap telah melampaui target yang ditetapkan.
Kepala Bapenda Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, menyampaikan bahwa target PAD 2025 sebesar Rp1,021 triliun berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai Rp1,027 triliun. Capaian tersebut berasal dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
“Artinya target PAD yang telah ditetapkan untuk tahun 2025 ini sudah terpenuhi secara keseluruhan. Baik dari pajak daerah, retribusi, maupun sektor PAD lainnya,” ujar Satrio saat ditemui, Rabu (24/12/2025).
Ia merinci, khusus sektor pajak daerah, target sebesar Rp490 miliar telah terlampaui dengan realisasi mencapai Rp499 miliar. Sementara itu, sektor retribusi daerah juga menunjukkan kinerja positif. Dari target Rp356 miliar, realisasi telah mencapai Rp360 miliar.
Menurut Rio, capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pihak, mulai dari masyarakat, wajib pajak, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) teknis pengelola retribusi. Ia menyebut seluruh pihak telah berkontribusi sebagai “pejuang daerah” demi mendukung pembangunan.
“Pendapatan dari pajak dan retribusi ini sangat dibutuhkan, apalagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan program prioritas lainnya,” jelasnya.
Meski secara umum PAD terealisasi, Rio mengakui masih terdapat potensi yang belum tergali optimal. Dari sektor pajak, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum memenuhi target, yang dipengaruhi daya beli masyarakat.
Di sektor retribusi, beberapa pos juga belum maksimal, seperti retribusi penggunaan tenaga kerja asing di Disnakerin, retribusi tempat penginapan yang sedang direnovasi, serta retribusi sampah di DLH yang baru terealisasi sekitar 56 persen.
Sebagai langkah antisipasi dan peningkatan pendapatan ke depan, Bapenda Cilacap terus mendorong digitalisasi sistem pajak dan retribusi. Saat ini, pajak daerah telah 100 persen berbasis digital dan non-tunai.
“Dengan digitalisasi, insyaallah tidak ada kebocoran karena seluruh pembayaran langsung masuk ke kas umum daerah. Ke depan, retribusi daerah juga akan kami dorong sepenuhnya digital agar pendapatan bisa lebih optimal,” pungkasnya.