SERAYUNEWS- Pengumuman hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2025 telah diumumkan pada 27 Maret 2025.
Saat ini, para calon mahasiswa yang lulus wajib segera melakukan registrasi ulang sesuai jadwal dan ketentuan dari masing-masing PTKIN.
Setelah lolos SPAN-PTKIN 2025, langkah awal peserta adalah menyiapkan berkas-berkas daftar ulang. Berikut beberapa dokumen yang umumnya menjadi persyaratan.
Untuk informasi lebih rinci mengenai dokumen persyaratan, calon mahasiswa bisa mengecek laman Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) masing-masing PTKIN.
Proses registrasi ulang memiliki jadwal yang berbeda di setiap PTKIN.
Peserta wajib memperhatikan jadwal PTKIN tujuan agar tidak ketinggalan proses registrasi ulang.
Keterlambatan atau kelalaian dalam registrasi ulang dapat berakibat pada pembatalan status sebagai calon mahasiswa.
Oleh karena itu, peserta wajib aktif memantau pengumuman di laman resmi dan media sosial PTKIN tujuan.
Jika pengumuman daftar ulang belum tersedia, peserta bisa melakukan pemantauan secara berkala melalui akun PMB atau media sosial kampus terkait.
Calon mahasiswa tetap bisa mengundurkan diri setelah melakukan daftar ulang dengan mengajukan surat pernyataan pengunduran diri melalui portal PMB masing-masing PTKIN. Namun, biaya UKT yang sudah terbayar tidak akan kembali.
Dengan mengikuti prosedur yang benar, proses registrasi ulang dapat berjalan lancar sehingga mahasiswa bisa memulai perkuliahan dengan baik di PTKIN pilihan mereka.***