Pelantikan ini merupakan tindak lanjut penetapan Perbup Cilacap Tahun 2020, yaitu nomor 164, 166, 165, 167 dan 170 tentang SOTK pada Sekretariat Daerah, Inspektorat Kabupaten, Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Cilacap (BPPKAD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, UPTD RSUD Cilacap, dan UPTD RSUD Majenang.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, pelantikan ini bukan bentuk mutasi atau pemindah jabatan. Para pejabat terlantik tetap menempati jabatan yang sama di organisasi tempat mereka sebelumnya menjabat.
“Perubahan nama atau nomenklatur ini diharapkan dapat menambah semangat kerja bapak dan ibu yang dilantik hari ini”, ujar Bupati.
Bupati berharap perubahan nomenklatur ini dapat mengubah cara kerja yang sebelumnya dilakukan menjadi lebih baik. Seperti dapat mengubah etos kerja, pola kerja dan perilaku kerja.
“Kerja sudah tidak bisa biasa-biasa saja, harus luar biasa, loyalitas saja juga tidak cukup. Dan perubahan itu endingnya adalah bagaimana menyukseskan Bangga Mbangun Desa”, terangnya.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), dan sejumlah pejabat.