Banyumas, serayunews.com
Kancil Ngapak, merupakan salah satu inovasi dari Kantor Imigrasi Cilacap dalam pelayanan paspor kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung Sabtu Minggu setiap bulannya ini telah berjalan di tiga Kabupaten yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap, yaitu Banyumas, Kebumen, dan Purbalingga.
Layanan Kancil Ngapak ini selalu diminati oleh masyarakat, karena pelaksanaannya pada hari libur kerja. Layanan ini juga memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor karena lebih dekat, sehingga menghemat waktu dan biaya. Namun, Layanan Kancil Ngapak ini, hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor saja.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengatakan, tujuan utama layanan Kancil Ngapak untuk mempermudah masyarakat bagi yang tidak sempat mengurus paspor di hari kerja. Terlebih para karyawan maupun pekerja yang karena kesibukan dan rutinitas kerja di hari biasa.
Baca juga: [insert page=’sinergitas-dengan-lembaga-pendidikan-kantor-imigrasi-cilacap-jalin-kerjasama-dengan-ump’ display=’link’ inline]
Pelayanan Kancil Ngapak ini dengan pendaftaran melalui WhatsApp yakni para pemohon mendaftarkan diri melalui WhatsApp yang telah tersedia di kanal media sosial Kantor Imigrasi Cilacap.
“Kegiatan Kancil Ngapak kali ini, berlangsung di Kabupaten Banyumas. Informasi terkait pelaksanaan kegiatan sudah kami infokan satu minggu sebelumnya. Daftarnya pun cukup mudah, pemohon cukup daftar lewat WA. Kegiatan Kancil Ngapak Banyumas melayani permohonan paspor sebanyak 71 pemohon, 23 pemohon di hari Sabtu dan 48 pemohon di hari Minggu,” kata Yoga.
Sementara seorang pemohon, Intan mengatakan, adanya pelayanan ini sangat bermanfaat baginya. Apalagi, lokasi Kantor Imigrasi Cilacap yang cukup jauh dari Kabupaten Purbalingga.
“Layanan ini memudahkan saya dalam pengurusan pengurusan paspor. Pelayanan Kancil Ngapak Banyumas, menjadi solusi bagi saya sebagai karyawan yang tidak memiliki waktu dalam pengurusan paspor di hari kerja sehingga tetap bisa mengurus paspor di hari weekend ini,” ujar Intan.