SERAYUNEWS—- Aplikasi layanan milik pemerintah Kabupaten Cirebon ini menjadi kontroversi dan viral di media sosial.
Yang membuat polemik tersebut adalah soal penggunaan nama untuk aplikasi tersebut. Namanya SIPEPEK.
Nama tersebut membuat sedikit risih lantaran penggunaan kata itu merujuk pada alat kelamin perempuan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pepek memilik arti alat kelamin perempuan.
Hal inilah yang kemudian ramai menjadi pembahasan yang ramai di tengah-tengah masyarakat, bahkan sempat menduduki trending di aplikasi X (twitter).
SiPEPEK ini merupakan kepanjangan dari sistem layanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan guna untuk melengkapi kebutuhan warga yang kurang mampu di Daerah Cirebon.
Aplikasi tersebut terdapat berbagai layanan mulai dari layanan anak balita terlantar, anak dengan disabilitas, anak jalan, anak korban kekerasan dan masih banyak lagi.
Sontak penggunaan nama ini menjadi ejekan di media sosial. Banyak yang berpendapat harusnya menggunakan bahasa nasional dalam pemberian nama aplikasi sehingga menjadi terdengar wajar dan lebih baik.
Stigma terhadap penggunaan kata pepek sendiri adalah negatif di Indonesia, yakni merujuk pada alat kelamin perempuan.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) Cirebon, Selly Andriani Gantina, menyoroti nama ini.
“Saya memahami bahwa di luar Cirebon, atau dalam KBBI sendiri kata pepek memiliki konotasi yang berbeda dan bahkan vulgar. Hal ini tentu menimbulkan reaksi negatif dan salah paham di kalangan masyarakat dan warganet di daerah lain. Kritikan ini penting untuk kita dengarkan dan jadikan bahan evaluasi,” kata Selly kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Sebenarnya masih ada nama program lain yang juga menimbulkan makna ganda. Ada nama program SISKA KU INTIP (Sistem Integrasi Kelapa Sawit Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Inti-Plasma).
Ada juga SIMONTOK Sistem Monitoring Stok dan Kebutuhan Pangan Pokok (Simontok) merupakan program yang diluncurkan Kota Surakarta. Atau SISEMOK (Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan) yang diluncurkan oleh Kabupaten Pemalang.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengkritik sejumlah nama program pemerintah karena memakai akronim nyeleneh dan berbau seksualitas. Dia menyebut nama-nama program nyeleneh itu merendahkan etika.
“Pertama ini menyedihkan. Mestinya semua punya standar tinggi jaga etika. Penyebutan mungkin untuk memudahkan. Tapi tidak bisa ditolelir karena merendahkan etika,” kata Mardani kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).***(O Gozali)