SERAYUNEWS – Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali turun ke jalan. Mereka menggelar aksi di halaman Gedung Rektorat, Senin (8/9/2025), menuntut transparansi penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang dosen FISIP terhadap mahasiswinya.
Mahasiswa menilai pihak kampus lamban dalam menangani laporan tersebut. Kasus yang sudah bergulir beberapa bulan belum juga menemui kepastian, sementara transparansi proses penanganan dinilai minim.
Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Unsoed Darurat Kekerasan Seksual” dan “Alarm Keras, Waktunya Perlawanan.”
Presiden BEM Unsoed, M. Hafizd Baihaqi, menegaskan mahasiswa butuh kejelasan sikap dan tanggung jawab dari rektorat.
“Kita meyakini aksi ini adalah bentuk permintaan kejelasan dari rektorat. Apakah hasil rekomendasi hukuman boleh disampaikan atau tidak, kita perlu tahu itu. Mahasiswa butuh jaminan bahwa proses ini berjalan seadil-adilnya,” katanya.
Para mahasiswa juga menuntut komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan seksual.
“Kami ingin hukuman seadil-adilnya. Prosedur hukum tentu kembali ke pihak berwenang, tapi harus dijalankan secara adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Hafizd.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih, menjelaskan kasus ini telah diproses sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
“Satgas telah menuntaskan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya ke rektor. Kami juga telah merekomendasikan pembentukan tim disiplin karena dugaan pelanggaran tergolong sedang hingga berat,” kata Tri.
Ia menambahkan, dari pemeriksaan terbukti dosen terlapor melanggar kode etik kesusilaan.
“Yang bersangkutan telah melanggar pasal tentang kekerasan seksual, berdasarkan 25 indikator bentuk kekerasan seksual dalam Permendikbudristek,” jelasnya.
Sejauh ini baru satu korban yang resmi melapor, dan masih dalam pendampingan Satgas PPKS.
“Kami tetap berkomunikasi dengan korban. Jika ada keterangannya yang ingin ditambahkan, itu akan kami akomodasi,” ujar Tri.
Tri juga mendorong korban lain, jika ada, agar berani bersuara.
“Kami berharap korban lainnya bisa speak up agar penanganan kasus ini bisa komprehensif,” tambahnya.
Wakil Rektor Bidang Umum, Keuangan, dan Kepegawaian Unsoed, Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno, menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan profesional sesuai prosedur.
Tim juga merekomendasikan langkah pencegahan dan pendampingan, termasuk memberikan keringanan UKT bagi korban.
Unsoed menegaskan pihaknya berkomitmen mewujudkan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual.