
SERAYUNEWS – Sebuah rumah di Jalan Rinjani, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, mengalami kebakaran pada Jumat (19/6/2026) malam. Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB itu diduga dipicu oleh lilin yang ditinggalkan menyala saat terjadi pemadaman listrik.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada salah satu ruangan di bagian belakang rumah beserta sejumlah barang di dalamnya dengan taksiran kerugian mencapai Rp20 juta.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap, Gatot Arief Widodo, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga dan langsung mengerahkan petugas ke lokasi.
“Begitu menerima laporan, tim Pos Damkar Cilacap segera menuju lokasi. Respons petugas sekitar 10 menit setelah laporan diterima,” kata Gatot.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian wilayah sekitar rumah korban mengalami pemadaman listrik. Pemilik rumah, kemudian menyalakan lilin dan meletakkannya di atas kulkas sebagai sumber penerangan.
Setelah itu korban meninggalkan rumah, sementara anaknya berada di dalam rumah. Tanpa disadari, lilin tersebut terjatuh dan memicu kobaran api yang kemudian menjalar ke area dapur dan ruangan bagian belakang rumah.
Seorang saksi yang melihat kepulan asap dari belakang rumah segera memberi tahu anak korban dan meminta bantuan warga sekitar. Warga kemudian berupaya melakukan pemadaman secara mandiri sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Asap sudah terlihat cukup banyak dari bagian belakang rumah sehingga warga langsung bergerak membantu dan menghubungi Damkar,” ujar Gatot.
Setibanya di lokasi, petugas Damkar Cilacap langsung melakukan proses pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Dalam operasi tersebut, sekitar 3.500 liter air digunakan untuk mengendalikan kebakaran.
Gatot menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan penyebab kebakaran berasal dari kelalaian atau human error, yakni meninggalkan lilin dalam keadaan menyala tanpa pengawasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan lilin sebagai penerangan darurat ketika listrik padam. Pastikan ditempatkan di lokasi yang aman dan jangan ditinggalkan dalam keadaan menyala,” tegasnya.