Purbalingga, serayunews.com
Target dari razia yang dilakukan tim gabungan di antaranya adalah pengamen dan anak jalanan. Setidaknya ada lima badut dan dua anak punk, terjaring razia tersebut.
“Sebanyak 5 (lima) pengamen kostum badut dan dua anak punk dibawa ke Mapolsek Bukateja, untuk didata dan diberikan pembinaan,” kata Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi, Selasa (24/01/2023).
Diketahui lima pengamen berkostum badut yaitu Tirwan, Budi Santoso, Riski, merupakan warga Purwokerto. Sementara Andika warga Purbalingga, serta Slamet Riyadi warga Banjarnegara. Sedangkan dua anak punk yaitu Wahyu (17) warga Desa Muntang Kecamatan Kemangkon dan Sucinta Sari (16) warga Pageraji Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Baca juga: [insert page=’kedapatan-mengemis-di-pinggir-jalan-satpol-pp-banyumas-tetibkan-manusia-silver-dan-pengamen-kenthongan’ display=’link’ inline]
“Razia pengamen di perempatan, dilakukan karena membahayakan pelaku dan mengganggu ketertiban,” katanya.
Setelah dilakukan pendataan, para pengamen diberikan pembinaan agar tidak mengamen lagi. Karena kegiatan mereka mengancam keselamatan jiwanya, serta mengganggu ketertiban. Selanjutnya mereka diperbolehkan pulang, dengan menandatangani surat pernyataan.
“Razia dilaksanakan bersama TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang dipimpin langsung oleh Camat Bukateja, Sutriono,” kata Kapolsek.