SERAYUNEWS-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan calon anggota KPU Kabupaten/Kota di 87 kabupaten/kota dari 9 provinsi periode2023-2028. Termasuk di antaranya calon anggota KPU Purbalingga. Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 28 Oktober 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Untuk lima calon anggota KPU Kabupaten Purbalingga periode 2023-2028 masing-masing adalah Catur Sigit Prastyo, Imam Nurhakim, Sudarmadi, Widyo Wibowo, dan Zamaahsari. Mereka dilantik Senin (29/10/2023) di kantor KPU RI.
“Kami berlima sudah ada di Jakarta. Pelantikan dilaksanakan hari ini. Mohon doa restunya agar kami bisa menjalankan tugas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” kata Zamaahsari mewakili lima calon anggota KPU Purbalingga periode 2023-2028.
Dari lima nama tersebut Zamaahsari dan Catur Sigit Prastyo merupakan anggota KPU Purbalingga periode 2018-2023. Sedangkan Sudarmadi adalah anggota KPU Purbalingga 2013-2018. Sementara Imam Nurhakim adalah Ketua Bawaslu Purbalingga periode 2018-2023. Nama baru adalah Widyo Wibowo.
“Selesai pelantikan kami akan langsung tancap gas. Terutama untuk mempersiapkan pelaksanaan pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024,” tambahnya.
Sekretaris KPU Purbalingga Mundarti dalam kesempatan terpisah menyampaikan saat ini banyak tahapan Pemilu yang harus segera dilakukan.
Saat ini proses tahapan pemilu 2024 di KPU Purbalingga adalah proses penyusunan rancangan DCT. Rancangan DCT tersebut nantinya akan dimintakan persetujuan ke parpol peserta Pemilu sebelum nantinya dituangkan dalam surat suara.
“Berdasarkan jadwal, DCT akan ditetapkan pada 3 November 2023 mendatang dan akan diumumkan pada 4 November 2023,” imbuhnya.