
SERAYUNEWS – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah 2026 tidak hanya mengharuskan calon murid menyiapkan dokumen akademik dan identitas diri, tetapi juga melengkapi Pakta Integritas atau Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Persyaratan.
Dokumen ini menjadi salah satu syarat wajib yang harus disertakan oleh seluruh pendaftar SMA Negeri maupun SMK Negeri di Jawa Tengah.
Banyak calon murid dan orang tua mulai mencari link Pakta Integritas SPMB Jateng 2026 karena dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi berkas.
Tanpa surat pernyataan yang telah ditandatangani dan dilengkapi sesuai ketentuan, proses pendaftaran berisiko mengalami kendala saat pemeriksaan dokumen.
Pakta Integritas dalam pelaksanaan SPMB Jawa Tengah merupakan dokumen resmi yang berisi pernyataan bahwa seluruh data dan dokumen yang diajukan saat pendaftaran adalah benar, sah, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam petunjuk teknis SPMB Jateng 2026, dokumen ini dikenal dengan nama Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Persyaratan SPMB SMA Negeri dan SMK Negeri. Melalui surat tersebut, orang tua atau wali menyatakan kesediaannya menerima konsekuensi apabila di kemudian hari ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pemalsuan data.
Keberadaan dokumen ini menjadi instrumen penting untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses seleksi. Dengan adanya surat pernyataan tersebut, seluruh peserta diwajibkan mengikuti proses pendaftaran secara jujur dan sesuai aturan yang berlaku.
Pakta Integritas tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap administrasi. Dokumen ini memiliki kekuatan sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi dari orang tua, wali, maupun calon murid terhadap seluruh data yang diajukan selama proses seleksi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan aturan ini untuk mencegah praktik manipulasi dokumen seperti pemalsuan alamat domisili, perubahan data keluarga, hingga penggunaan dokumen bantuan sosial yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Apabila ditemukan pelanggaran setelah peserta dinyatakan lolos, status penerimaan dapat dibatalkan sesuai hasil evaluasi sekolah bersama pihak terkait.
Calon murid dapat mengunduh formulir Pakta Integritas atau Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen melalui portal resmi SPMB Jawa Tengah yang menyediakan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran.
Berikut ini link downloadnya: spmb.jatengprov.go.id/documents/JUKOPSPMB_SMAN_SMKN_SLBNjateng2026.pdf
Saat mengisi formulir tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan saat verifikasi berkas:
Ketelitian saat mengisi surat ini sangat penting karena menjadi salah satu dokumen pertama yang diperiksa saat verifikasi administrasi.
Calon murid perlu mencatat tahapan pendaftaran agar tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
1. Pengajuan Akun
2. Verifikasi Berkas
3. Pemilihan Sekolah
4. Pengumuman Hasil Seleksi
5. Daftar Ulang
Seluruh tahapan tersebut harus diikuti sesuai jadwal agar peserta tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi.
Demikian informasi tentang link pakta integritas SPMB Jateng 2026. Semoga membantu.***