SERAYUNEWS- Proses seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 resmi memasuki tahap pengumuman.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menayangkan hasil seleksi secara bertahap sejak 18 Juni hingga 8 Juli 2025, berdasarkan jalur dan jenjang pendidikan yang calon murid baru (CMB) ikuti.
Langkah ini panitia lakukan agar proses seleksi berlangsung transparan dan mudah CMB akses, baik oleh calon peserta didik dan orang tua walid murid dari mana saja.
Pada artikel ini, kami akan sajikan link pengumuman untuk hasil SPMB Jakarta 2025 yang bisa langsung Anda akses:
Agar tidak melewatkan informasi penting, berikut panduan lengkap untuk mengecek hasil SPMB Jakarta 2025:
1. Kunjungi situs resmi: https://spmb.jakarta.go.id
2. Klik menu “Pendaftaran” di pojok kiri atas layar
3. Pilih jenjang pendidikan yang diikuti: SD, SMP, SMA, atau SMK
4. Pilih jalur pendaftaran: Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi, dan lainnya
5. Klik tab “Hasil Pengumuman”
6. Masukkan nama lengkap calon murid di kolom “Filter Nama”
7. Pilih kabupaten/kota sesuai lokasi sekolah yang dituju
8. Sistem akan otomatis menampilkan hasil seleksi
Bagi peserta yang lolos, sistem akan menampilkan halaman berisi informasi detail seperti nama sekolah, nomor pendaftaran, tanggal daftar, dan tombol untuk Daftar Ulang.
Calon peserta hanya perlu mengklik tombol tersebut untuk melanjutkan proses selanjutnya.
Calon peserta didik baru yang lolos wajib melakukan daftar ulang secara online agar dapat mengamankan kursi di sekolah tujuan.
Jika tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, peserta akan panitia anggap mengundurkan diri dan tidak bisa mengikuti jalur seleksi lain.
1. Login ke situs https://spmb.jakarta.go.id
2. Klik menu “Lihat Detail Pendaftaran”
3. Pastikan informasi sekolah dan jalur pendaftaran sudah sesuai
4. Tekan tombol “Daftar Ulang”
5. Simpan atau cetak bukti pendaftaran ulang sebagai arsip pribadi
1. Jenjang SD
19–20 Juni 2025: Disabilitas, Domisili
26–28 Juni 2025: Kartu Anak Jakarta (KAJ), Anak Buruh, Mitra Transjakarta
3–4 Juli 2025: Anak Nakes Gugur Covid-19, Penerima Manfaat Panti Sosial, Mutasi, Tahap Kedua
9–10 Juli 2025: Tahap Ketiga
2. Jenjang SMP
19–20 Juni 2025: Prestasi (Akademik dan Nonakademik), Disabilitas
26–28 Juni 2025: KJP Plus, PIP, Anak Buruh, Mitra Transjakarta
3–4 Juli 2025: Anak Nakes Gugur Covid-19, Panti Sosial, Domisili, Mutasi
9–10 Juli 2025: Tahap Kedua
3. Jenjang SMA
19–20 Juni 2025: Prestasi, Disabilitas
26–28 Juni 2025: KJP Plus, PIP, Anak Buruh, Mitra Transjakarta
3–4 Juli 2025: Mutasi, Domisili, Anak Nakes Gugur Covid-19
9–10 Juli 2025: Tahap Kedua
4. Jenjang SMK
19–20 Juni 2025: Prestasi, Disabilitas
26–28 Juni 2025: KJP Plus, PIP, Anak Buruh, Mitra Transjakarta
3–4 Juli 2025: Mutasi, Anak Nakes Gugur Covid-19, Panti Sosial
9–10 Juli 2025: Tahap Kedua
1. Peserta yang telah daftar ulang tidak dapat mengikuti seleksi di jalur lain atau tahap berikutnya.
2. Jika peserta memilih mengundurkan diri setelah daftar ulang, kuotanya akan langsung dialihkan ke tahap seleksi selanjutnya dan peserta tidak bisa mendaftar ulang.
3. Pastikan data dan jadwal diperiksa dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan teknis.
Untuk menghindari informasi palsu atau hoaks, pastikan kamu hanya mengakses informasi dari situs resmi berikut:
Portal SPMB DKI Jakarta:
https://spmb.jakarta.go.id
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta:
https://disdik.jakarta.go.id
Link Pengumuman Hasil SPMB Jakarta 2025
Pengumuman hasil seleksi ini dapat Anda akses secara online melalui link resmi:
https://spmb.jakarta.go.id/030501/hasil
Layanan Posko SPMB (Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB):
SPMB Jakarta 2025 menerapkan sistem digitalisasi yang memudahkan masyarakat dalam mengecek hasil seleksi dan daftar ulang tanpa harus datang langsung ke sekolah.
Pastikan kamu tidak melewatkan jadwal penting dan tahapan administrasi, agar proses penerimaan berjalan lancar.
Ingat link langsung pengumuman hasil seleksi SPMB Jakarta 2025: https://spmb.jakarta.go.id/030501/hasil