SERAYUNEWS – Baru-baru ini, informasi mengenai lowongan kerja BPI Danantara 2025 menjadi omongan di berbagai platform media sosial, khususnya Instagram.
Beredar narasi bahwa perusahaan tersebut membuka rekrutmen besar-besaran dengan total 103 posisi yang tersedia.
Disebutkan pula bahwa gaji yang ditawarkan berkisar antara 5 juta hingga 22 juta rupiah, dan yang lebih mengejutkan, persyaratan pendidikan minimum hanya setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun, apakah informasi tersebut benar adanya? Berikut penjelasannya.
Hingga saat ini, tidak ditemukan pernyataan resmi dari pihak BPI Danantara mengenai pembukaan rekrutmen dengan jumlah posisi sebanyak 103 dan kisaran gaji seperti yang disebutkan dalam kabar yang beredar.
Memang benar bahwa pembentukan tim dan pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sedang berlangsung.
Namun, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa proses pemilihan anggota tim dan Badan Pelaksana dilakukan secara ketat dan selektif untuk memastikan bahwa hanya tenaga ahli profesional yang dapat bergabung.
“Pesan Bapak Presiden memang untuk memastikan tim yang dipilih harus benar-benar profesional dan kompeten di bidangnya,” ujar Rosan dalam sebuah pernyataannya pada Selasa, 25 Februari 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses seleksi ini melibatkan tim independen yang terdiri dari pakar dari dalam dan luar negeri.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa individu yang direkrut memiliki kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan Danantara.
Proses seleksi yang ketat ini menunjukkan keseriusan Danantara dalam menjalankan misinya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena memiliki peran strategis dalam pengelolaan investasi jangka panjang, maka transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam perekrutan tenaga kerja.
Bahkan, guna memastikan tata kelola yang baik, audit berkala akan terus dilakukan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi terkait lowongan kerja yang beredar agar tidak terjebak dalam hoaks atau penipuan.
Mengingat pentingnya peran Danantara, seseorang yang ingin bergabung sebagai anggota Badan Pelaksana harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah diatur dalam undang-undang.
Berikut adalah beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:
Selain itu, terdapat pula aturan tambahan mengenai hubungan keluarga. Anggota Badan Pelaksana dilarang memiliki hubungan hingga derajat kedua atau besan dengan:
Di sisi lain, dalam peraturan yang berlaku, jabatan anggota Badan Pelaksana Danantara akan berakhir apabila:
Dari persyaratan di atas, dapat disimpulkan bahwa rekrutmen di BPI Danantara dilakukan dengan standar yang sangat tinggi dan tidak dibuka secara massal untuk masyarakat umum.
Setelah menelusuri berbagai sumber resmi, dapat dipastikan bahwa informasi mengenai pembukaan lowongan kerja BPI Danantara tahun 2025 dengan 103 posisi, gaji 5 hingga 22 juta rupiah, serta persyaratan pendidikan minimal SMA adalah tidak benar.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai tautan atau pengumuman yang mengatasnamakan BPI Danantara, terutama jika syarat pendaftarannya terlihat terlalu mudah dan tidak sesuai dengan standar profesionalitas yang telah dijelaskan.
Jika masyarakat sedang mencari peluang kerja di perusahaan atau institusi resmi, selalu pastikan untuk mengecek informasi langsung melalui situs web resmi atau kanal komunikasi resmi dari perusahaan terkait.
Hindari pula mengklik tautan mencurigakan yang berpotensi sebagai modus penipuan rekrutmen kerja.***