
SERAYUNEWS – Proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap memasuki tahap krusial.
Dari 55 peserta seleksi untuk sembilan posisi strategis, dua jabatan penting masih belum terisi: Staf Ahli Bupati dan Direktur RSUD Cilacap.
Koordinator LSM Seroja, Ekanto Wahyuning Santoso, menilai pentingnya pengisian jabatan secara tepat dan berbasis kompetensi.
Ia menekankan perlunya figur yang memiliki pemahaman mendalam tentang kesehatan dan sosial kemasyarakatan untuk posisi Staf Ahli Bupati.
“Selama ini jarang sekali staf ahli Bupati diisi oleh orang yang memahami dunia kesehatan dan sosial kemasyarakatan. Padahal, bidang itu sangat strategis dan langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Ekanto, Rabu (5/11/2025).
Ia menyarankan agar posisi staf ahli Bupati diisi oleh dokter atau profesional kesehatan. Dengan begitu, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memiliki pendamping yang mampu memberi masukan mendalam terkait isu-isu kesehatan publik.
Ekanto juga menyoroti persepsi publik bahwa jabatan staf ahli sering dianggap sebagai “kotak parkir” pejabat tertentu. Ia menilai pandangan itu perlu diubah dengan langkah konkret dari kepala daerah.
“Mas Bupati perlu mengoptimalkan peran staf ahli. Berikan fasilitas yang setara dengan pejabat eselon II lain agar mereka tidak merasa tersisihkan,” tegasnya.
Ia mengapresiasi langkah Bupati yang mulai melibatkan staf ahli dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
Namun, perhatian terhadap dukungan fasilitas dan staf pendukung tetap perlu ditingkatkan agar jabatan tersebut benar-benar fungsional dan dihormati.
Mengenai kekosongan jabatan Direktur RSUD Cilacap, Ekanto menilai posisi ini krusial karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya memilih figur profesional, berintegritas, dan tanpa kepentingan pribadi.
“Direktur RSUD harus orang yang mampu menyatukan berbagai kepentingan dan melayani masyarakat tanpa pamrih. Bukan sosok yang mencari keuntungan pribadi,” jelasnya.
Menurutnya, pengalaman dan senioritas juga menjadi faktor penting dalam memimpin rumah sakit daerah dengan cakupan pelayanan yang luas.
Menutup pandangannya, Ekanto mendorong Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil asesmen jabatan sebelumnya.
Langkah itu dianggap penting agar penempatan pejabat benar-benar sesuai kebutuhan dan visi daerah.
“Saya mendukung penuh bila Mas Bupati melakukan evaluasi atau bahkan kocok ulang hasil asesmen. Itu langkah baik untuk memastikan figur yang tepat di posisi yang tepat,” pungkasnya.
Dengan sikap kritis namun konstruktif, LSM Seroja berharap pengisian jabatan strategis ini tidak hanya menjadi formalitas administratif.
Melainkan menjadi momentum pembenahan birokrasi Pemkab Cilacap menuju tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.