SERAYUNEWS – Lucky Hakim akhirnya memberikan keterangan pada Bareskrim Polri, terkait kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Lucky, menjalani sekitar 11 jam pemeriksaan polisi.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengakui pernah menerima jas dan peci dari pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Di lansir pada laman Polda Metro Jaya, Lucky menyampaikan hal-hal yang dia ketahui saat bertemu Panji Gumilang.
Pertemuan itu terjadi pada 29-30 Juli 2022 di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Tetapi pertemuan tersebut, Lucky membawa nama lembaga miliknya, Lucky Hakim Center untuk tujuan bersilaturahmi.
“Sebelumnya saya mengirimkan surat melalui Lucky Hakim Center, untuk bersilahturahmi. Karena kami ingin melihat, di dalam Al Zaytun itu ada apa,” ujar Lucky, Sabtu (15/7/2023).
Begitu datang ke sana, Lucky mengaku di terima dengan baik. Waktu itu yang menerima, langsung Pak Panji Gumilang.
Selanjutnya, mantan wabup Indramayu ini menceritakan, bahwa dirinya di undang kembali untuk datang ke Ponpes Al Zaytun menghadiri acara ulang tahun ke esokan harinya.
“Tadi juga saya menceritakan, jas dan peci yang saya pakai itu pemberian dari Al Zaytun, dari Pak Panji Gumilang. Saya siap, kalau itu menjadi barang bukti untuk di serahkan. Mungkin bisa akan ada pemanggilan kembali, untuk menjelaskan soal jas dan peci,” jelasnya.
Lucky Hakim menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.45 WIB. Artinya, pemeriksaan selama 11 jam lebih atau hampir setengah hari. Ia di cecar 10 pertanyaan oleh penyidik.***