Banjarnegara, serayunews.com
Bantuan sosial bagi awak angkutan dan transportasi umum ini meliputi angkutan umum, pengemudi ojek baik online maupun pangkalan. Selain itu, transportasi air yang berkaitan dengan BBM.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara M. Iqbal mengatakan, untuk jenis transportasi wisata air di Banjarnegara ada dua titik. Sementara untuk sektor transportasi yang terdampak sejumlah 1.374 orang. Usulannya, mereka mendapatkan bantuan sosial sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
“Untuk besaran bansos sektor transportasi ini, kami mengusulkan Rp 300 ribu per orang per bulan. Namun untuk jumlah pastinya kami masih menunggu persetujuan dari bupati. Rencananya pembagian bantuan mulai Oktober hingga Desember 2022,” katanya.
Untuk memastikan tidak adanya penerima ganda dengan bantuan sosial lain, Dishub saat ini masih melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial. Sehingga nantinya, para awak angkutan yang mendapat bansos sektor transportasi tidak mendapat bantuan sosial lain.
“Dari 1.374 calon penerima bansos sektor transportasi ini, masih kami verifikasi dengan Dinsos. Apakah mereka ada yang menerima bansos lain atau tidak. Jika ada maka akan kami coret, artinya bansos ini hanya satu jenis dan tidak sampai satu orang dapat dua jenis bansos,” ujarnya.