Cilacap, serayunews.com
Kepala Satlantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) IPDA Adim Haryoko menyampaikan, bahwa insiden kecelakaan lalu lintas jalan tunggal, bermula saat pengendara sepeda motor Yamaha RX King melaju dengan kecepatan tinggi, sesampainya di TKP kendaraan oleng dan menabrak pohon yang berada di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Gunung Simping Cilacap (depan PO Riyan).
“Semula Spm Yamaha Rx King Nopol R 3968 NA melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi, dan diduga terpengaruh minuman beralkohol sesampainya di TKP oleng kekanan dan membentur pohon yang berada di tengah pulau jalan (pembatas jalan),” ujar IPDA Adim Haryoko.
Kerasnya benturan membuat korban mengalami luka serius pada kepala bagian belakang dan kaki kanan alami luka robek, serta pendarahan pada bagian mulut dan telinga, mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP, kemudian korban dibawa ke RSUD Cilacap oleh Petugas.
“Korban bernama Dhika Andriyanto (28) warga Jalan Lawu RT 001 RW 009 Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap,” ujarnya.
Sementara kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap untuk penanganan lebih lanjut. Petugas menghimbau kepada penggendara bermotor agar selalu waspada dan hati-hati dalam berkendara, selalu mengutamakan keselamatan dengan mentaati aturan berlalu lintas seperti memakai helm dan melengkapi kelengkapan kendaraan.