SERAYUNEWS– Gerakan “Mageh Padha Sekolah” yang dicanangkan Pemkab Purbalingga, harapannya bisa menurunkan angka putus sekolah di wilayah tersebut. Oleh karena itu, segenap jajaran pendidikan dan stakeholder harus mendukung pelaksanaan program itu.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan hal itu, saat Launching Implementasi Kurikulum Nasional (IKN) dan Sosialisasi Gerakan Mageh Padha Sekolah untuk wilayah Korwil Bojongsari dan Kutasari di Lapangan Metenggeng, Kecamatan Bojongsari, Sabtu (20/07/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tri Gunawan Setiadi. Keberadaan anak putus sekolah saat ini, masih menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab Purbalingga.
“Mari kita ajak sebanyak-banyaknya masyarakat untuk menyukseskan Program Mageh Padha Sekolah, sehingga bisa menekan angka anak putus sekolah di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.
Bupati Tiwi berharap, program itu bisa masif di semua wilayah di Purbalingga. Sehingga anak usia sekolah yang belum sekolah, putus sekolah, dan yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang minimal tingkat menengah atas dapat kembali ke sekolah.
Terkait Implementasi Kurikulum Nasional, Bupati Tiwi meminta kepada seluruh jajaran tenaga pendidik di Purbalingga, khususnya di Kecamatan Bojongsari dan Kutasari untuk bersama-sama mengimplementasikan Kurikulum Nasional. Sehingga bisa mewujudkan generasi muda bangsa yang cerdas unggul dan berjiwa Pancasila.
Kepala Korwil Dindikbud Kecamatan Bojongsari, Dwi Haryanto optimistis pihaknya telah bisa mengimplementasikan Kurikulum Nasional.
Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek nomor 12/2024 pada tahun ajaran 2024/2025. Menyusul sejumlah persiapan yang telah dilakukan pihaknya. Di antaranya bimbingan teknis (bimtek) untuk para guru kelas 1 hingga kelas 6.
“Kami sudah siap dan backup juga dengan Komunitas Belajar KKG untuk kelas 1 hingga 6,” kata dia.
Berdasarkan data Susenas tahun 2020, di Kabupaten Purbalingga Purbalingga terdapat 20.283 anak usia 7 – 18 tahun tidak sekolah. Untuk merekonfirmasi keberadaan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan mengetahui penyebab tidak sekolah.
Lakukan pendataan melalui Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) di 4 desa piloting yaitu Desa Jatisaba, Kertanegara, Panusupan dan Kembangan.