SERAYUNEWS – Harga cabai di pasaran Purbalingga, mengalami kenaikan harga. Data dari Dinas Perdagangan Kabupaten Purbalingga, harga cabai rawit hijau Rp 31.000 per kilogram per tanggal 5 Oktober 2023.
Sehari sebelumnya, harga cabai rawit hijau masih di jual dengan harga Rp 30 ribu per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada cabai merah keriting, naik Rp 700 per kilogram.
Saat ini harga jual terbaru adalah Rp 32.500 per kilogram, dari sebelumnya Rp 31.800 per kilogram.
Mahalnya harga cabai ini, mengikuti kenaikan harga beras. Kenaikan harga itu stabil sejak awal September sampai hari ini.
Fungsional Dinas Perindustrian dan Perdagangan Purbalingga, Martha Dwi Budiati menjelaskan, harga beras di pasaran dari awal bulan September 2023 stabil tinggi.
“Harga komoditas beras tidak turun atau naik, sejak awal September 2023,” katanya, Kamis (05/10/2023).
Harga beras IR 64 medium masih di jual Rp 12.800 per kilogram. Begitu juga beras IR 64 premium Rp 14 ribu per kilogram.
Sementara beras Pandan Wangi medium, harganya Rp 13 ribu per kilogram. Sedangkan, harga beras Pandan Wangi premium juga masih stabil tinggi di Rp 14 ribu per kilogram.
“Faktornya karena imbas musim kemarau, produksi beras dari petani menurun,” ujarnya.
Meski harga masih tinggi, namun sampai saat ini Pemkab Purbalingga belum mengagendakan lagi operasi pasar beras.
“Belum ada rencana menggelar OP beras. Sebab, Bulog masih mendistribusikan beras langsung kepada masyarakat penerima manfaat,” katanya.
Tak hanya harga beras yang masih tinggi, masyarakat juga harus menghadapi terus naiknya harga komoditas cabai yang semakin ‘pedas’.