SERAYUNEWS– Sebanyak 10 mahasiswa menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto atau UIN Saizu di Desa Pakikiaran. Mahasiswa bersama Relawan Pakikiran Maju Desa Pakikiran Susukan Banjarnegara membantu dua anak dalam satu keluarga yang alami tuna wicara dan tuna wicara agar mampu melaksanakan ibadah dengan baik.
Ketua Relawan Pakikiran Maju, Purbo Handoyo mengatakan, kolaborasi mahasiswa dan pemuda setempat memunculkan program. Programnya adalah mencoba mengenalkan ibadah wudu dan salat kepada penyandang tuna wicara sekaligus tuna rungu (bisu tuli).
“Dua anak tersebut bernama Romadhon Dwi Saputra (14) dan Tri Adi Prasetyo (10). Mereka merupakan kakak beradik yang kebetulan dari keluarga yang kurang beruntung. Keduanya dilahirkan dari seorang ibu yang juga tuna rungu jadi dalam satu rumah terdapat 3 orang tuna rungu,” katanya, Sabtu (20/1/2024).
Keluarga tersebut, kata Purbo, menempati rumah sangat memprihatinkan di Grumbul Karang Duren, RT 01 RW 02, Desa Pakikiran Kecamatan Susukan, Banjarnegara.
Menurut Purbo, program sebelumnya sudah dilakukan bagi keluarga tersebut. Salah satunya adalah mengenalkan baca dan tulis dan dilakukan oleh relawan, Jumasih yang kebetulan kondisinya sama yaitu tuna rungu dan wicara.
“Saat pembelajaran ibadah, awalnya keduanya sangat bingung. Namun dengan ketekunan dan kesabaran semua orang akhirnya bisa mengikuti dan sudah bisa melakukan sendiri,” katanya.
Kepedulian tersebut, kata Purbo, merupakan sumbangsih relawan terhadap kondisi kedua anak tersebut yang masih panjang jalan hidupnya. Tentu sudah menjadi kewajiban relawan untuk membantu dua anak tersebut menyiapkan bekal bagi masa depan mereka.
Adanya relawan dan mahasiswa yang mengajarkan ibadah kepada anak tuna rungu, tokoh agama Banjarnegara, Muhammad Mikhdlom Nihrir atau Gus Mikh memberikan pandangannya. Dia mengatakan, kaidah umum dalam syariat adalah bahwa siapa yang tidak mampu melakukan suatu kewajiban, maka kewajiban itu gugur baginya. Namun dia tetap harus melakukan yang dia mampu lakukan.
Gu Mikh pun menyebut firman Allah Taala,
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُم (سورة التغابن: 16)
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu…” (QS. At-Taghabun: 16)
“Karena itu, orang yang bisu dan tuli yang tidak dapat membaca gugur baginya kewajiban yang tidak mampu dia lakukan. Jika dia dapat bertasbih atau berzikir kepada Allah, maka hendaknya dia bertasbih dan berzikir di tempat-tempat bacaan,” katanya.
Jika ternyata dia juga tidak mampu bertasbih dan dia tidak mengetahuinya serta tidak mungkin belajar penggantinya, maka hal itu gugur baginya dan dia tidak diwajibkan membaca sedikitpun. Jika dia mampu bertakbir di tempat-tempat takbir, maka dia harus melakukannya.
Jika dia tak mampu berucap sama sekali, maka gugurlah semua kewajiban dan rukun bacaan dalam shalat dan dia tetap wajib melakukan kewajiban dan rukun perbuatan seperti berdiri, ruku dan sujud. “Begini, hendaknya dia niat untuk salat di hatinya saat berdiri, kemudian dia ruku dan sujud tanpa membaca alquran jika tidak membaca zikir-zikir,” katanya.