Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, patroli dan operasi yustisi skala besar melibatkan aparat gabungan dilakukan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Caranya, dengan memperketat pelaksanaan PPKM melalui pendisiplinan masyarakat terhadap prokes, terutama pada pemberlakukan jam malam.
“Pelaksanaan patroli skala besar pada malam hari dengan melaksanakan operasi yustisi dan bakti sosial dengan memberikan beras dan juga paket sembako kepada masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas tiga pilar yakni TNI Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanganan PPKM Darurat,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Menurut Kapolres, kegiatan tersebut dilakukan sesuai instruksi surat telegram Kapolri kepada jajarannya untuk melaksanakan patroli skala besar di masa PPKM Darurat saat ini. Hal ini dilakukan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
“Semoga masyarakat dapat patuh untuk tetap di rumah khususnya di atas jam 21.00 WIB, dan selalu berdoa bersama keluarga semoga Covid-19 cepat selesai dan dapat melaksanakan aktivitas kembali,” ujarnya.
Selain itu, aparat gabungan juga menggelar operasi yustisi ini dilakukan malam hari mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Operasi melibatkan sebanyak 65 petugas gabungan terdiri dari Polri sebanyak 40 personel, Satpol PP sebanyak 15 personel dan TNI sebanyak 10 personel.
“Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin warga masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol di tengah PPKM Darurat level empat dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” ujar Kapolres.