SERAYUNEWS – Sembari melaksanakan ibadah shalat tarawih dan mempersiapkan santap sahur, alangkah baiknya untuk Anda yang berminat mengikuti program pelatihan dari pemerintah simak informasi berikut.
Bagi Kalian yang belum dinyatakan lolos menjadi peserta pada gelombang-gelombang 63 di bulan Februari 2024 atau sebelumnya, wajib raih kesempatan beasiswa sebesar Rp4,2 juta.
Pengumuman di tutupnya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64, di sampaikan secara langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
“Pukul 23.59 WIB malam ini Gelombang 64 akan DITUTUP!” tulis pengumuman, di kutip serayunews.com.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada seluruh calon peserta yang telah mendaftar, untuk jangan tertinggal mengklik ‘Gabung Gelombang’ agar terdaftar secara sistem.
“Untuk kamu yang sudah daftar tapi belum klik ‘Gabung Gelombang’ segera klik sekarang! Kalau belum daftar, langsung daftar dulu ya di www.prakerja.go.id supaya #JadiBisa gabung di gelombang seleks,” jelasnya.
Seperti diketahui pada tahun ini, pemerintah kembali melanjutkan Pembukaan Gelombang dengan skema normal yaitu besaran beasiswa yang akan diterima peserta mencapai Rp4,2 juta per individu.
Total angka tersebut terbagi menjadi biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif dana pasca pelatihan Rp600 ribu yang di berikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Sementara itu, cara untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu calon peserta penerima program Kartu Prakerja Gelombang 64 tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Buka laman resmi Kartu Prakerja, https://dashboard.prakerja.go.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Adapun, beberapa syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 64 tahun 2024 yang harus di penuhi oleh calon peserta, masih sama dengan gelombang sebelumnya yakni:
• WNI berusia 18-64 tahun.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
• Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
• Belum pernah menjadi peserta Prakerja.
Demikian, artikel mengenai penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64 yang berlangsung malam ini pukul 23.59 WIB. Jangan sampaikan kesempatan meraih beasiswa pelatihan Rp.4,2 juta.