Banjarnegara, serayunwes.com
Mereka yang bukan pasangan suami istri mendapatkan pendidikan konseling dan pembinaan gratis dari Satpol PP Banjarnegara selama satu bulan. Hal ini dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, razia penyakit masyarakat khususnya praktik prostitusi ini dilakukan di sejumlah hotel dan rumah kos. Ironisnya, razia yang dilakukan tepat jelang tarawih perdana Ramadan 1442 H, Satpol PP Banjarnegara mendapatkan 16 pasangan tidak resmi dalam sejumlah hotel.
“Mereka kita bina, satu persatu kita lakukan pendekatan dengan konseling. Kita juga melihat latar belakangnya seperti apa, sehingga kita bisa tahu akar masalahnya. Jadi tidak hanya di razia terus selesai, kita juga melihat akar masalah dari mereka,” katanya.
Dari hasil konseling, dari pasangan yang terjaring razia ini ada yang masih memiliki pasangan resmi dan masih berkeluarga, ada juga yang memang berstatus janda, ada juga yang duda, termasuk remaja yang belum menikah.
“Kita kumpulkan dan kita bina dengan konseling, mereka akan mendapatkan bimbingan konseling selama 1 bulan,” ujarnya.
Selain itu, Satpol PP juga masih menyiapkan sejumlah aturan terkait rumah kos yang dijadikan sarang prostitusi. Sebab sampai saat ini banyak masukan dari masyarakat terkait rumah kos yang dijadikan pasangan tidak resmi dan bahkan prostitusi.
“Sampai saat ini kita belum mempunyai perda yang mengatur masalah tempat kos, sebenarnya sudah kita ajukan ke bagian hukum, namun hingga saat ini aturan tersebut masih dalam pembahasan,” katanya.
Dengan begitu, maka terkait razia di rumah kos ini mengacu pada peraturan daerah terkait trantibum yang dalam pasalnya juga mengatur tentang tindak asusila. Sehingga kita tetap bisa melakukan razia di tempat kos yang diduga dijadikan tempat asusila.