Banjarnegara, serayunews.com
Jalinan kerjaama ini dilakukan dengan memanfaatkan layanan online yang digagas Polres Banjarnegara dalam melayani masyarakat. Sebelumnya aplikasi Polres ini juga sudah dimanfaatkan dalam meningkatan ekonomi melalui kerjasama dengan driver ojek online hingga pengusaha online shop. Penandatanganan kesepahaman ini dilakukan di Aula Rutan Banjarnegara, Kamis (24/6/2021).
“Aplikasi ini basisnya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Aplikasi ini juga sebagai wadah bagi masyarakat untuk saling bantu bahu membahu dalam menghadapi permasalahan dan tantangan ke depan,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto.
Menurutnya, kerjasama dengan rutan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok fungsi antar satuan kerja dengan penggunaan sarana layanan aplikasi yang ada. Sebab ini merupakan satu upaya inovasi pelayanan masyarakat demi kemajuan Banjarnegara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara, Karyono mengatakan, aplikasi ini tentunya akan memberikan manfaat banyak pihak, termasuk satu upaya pihak rutan dalam meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, lanjutnya, warga binaan pemasyarakatan dan keluarga melalui sarana pelayanan berupa aplikasi.
“Dengan kerjasama ini kami harapkan akan tercapai situasi yang kondusif,” katanya.