SERAYUNEWS– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap tingkatkan operasi dan patroli pada libur Idul Adha 1444 H. Dalam operasi itu, sejumlah pengemis terjaring di sejumlah titik wilayah Cilacap, Jumat (30/6/2023).
Meskipun masa libur cuti bersama, operasi dan patroli Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di wilayah Kabupaten Cilacap tetap ditingkatkan. Sasarannya adalah sejumlah titik persimpangan lampu merah.
Untuk operasi kali ini menyasar di persimpangan Damalang, Simpang Terminal, Simpang Bluemoon, Simpang Tugu Lilin. Lalu, Simpang Proliman, Pasar Kuripan, Simpang Karangkandri dan Simpang Cantelan Kesugihan.
“Hasil patroli dan operasi kali ini menjaring empat orang pengemis dan satu pengamen badut. Kita bawa kantor untuk di BAP dan untuk pembinaan,” ujar Kasatpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchsin.
Satrio mengatakan, peningkatan operasi dan patroli PGOT di Cilacap untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat Cilacap. Selain itu untuk menjaga ketertiban umum.
“Selain kenyamanan dan ketertiban, juga mengantisipasi gangguan lalu lintas, karena dapat membahayakan pengendara di jalan,” imbuhnya.
Meski belum ada sanksi tegas, namun Pemkab Cilacap saat ini sedang merancang peraturan daerah tentang ketertiban umum. Peraturan itu, di dalamnya bakal mengatur sanksi bagi pemberi dan penerimanya. Maka, jika perda itu sudah berlaku baik pemberi atau penerima terkait pengemis, maka akan kena sanksi.
“Kami imbau kepada pengguna jalan untuk tidak memberi uang kepada PGOT di jalan, karena bisa menjadi kebiasaan buruk dan mengundang banyak pengemis. Selain itu juga dapat membahayakan lalu lintas,” tandasnya.