Purbalingga, serayunews.com
Angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2022, sebetulnya mengalami penurunan dari 16,26 persen menjadi 15,30 persen. Dari 153.100 penduduk miskin, saat ini menjadi 145.000 penduduk miskin.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, Pemda tahun ini masih memprioritaskan pemulihan ekonomi setelah pandemi. Di dalamnya, nantinya juga fokus terhadap pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting. Selain dukungan APBD, bupati juga minta dukungan Dana Desa (DD).
“Nantinya akan ada integrasi DD. Saat ini masih ada 62 desa miskin ekstrem, maka wajib alokasikan DD untuk kemiskinan dan stunting,” katanya.
Baca juga: [insert page=’bupati-purbalingga-integrasikan-dana-desa-untuk-pengentasan-kemiskinan-dan-stunting’ display=’link’ inline]
Terkait kemiskinan ekstrem, Kabupaten Purbalingga menjadi lokus miskin ekstrem di tahun 2022 bersama 19 kabupaten kota di Jateng.
Tahun 2020 terdapat warga miskin ekstrem 6,66 persen dan di tahun 2021, turun menjadi 1,8 persen. Dampak dari pandemi, pada tahun 2022 kembali naik 2 persen lebih.
“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2022 di Kabupaten Purbalingga masih terdapat 2,19 persen warga miskin ekstrem. Sementara Presiden RI Joko Widodo, menginstruksikan agar tahun 2024, Indonesia harus 0 persen warga miskin ekstrem,” kata Tiwi.
Menuju target itu, bupati menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk bersama-sama memprioritaskan intervensi terhadap 2,19 persen warga tersebut.
Baca juga: [insert page=’bupati-purbalingga-paparkan-enam-prioritas-pembangunan-di-tahun-2023′ display=’link’ inline]
“Paling tidak di tahun 2023 angka kemiskinan ekstrem bisa turun di angka 1,05 persen atau 1,1 persen,” kata Tiwi.
KemenkoPMK, telah memiliki Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrem (P3KE) yang sudah memuat data kemiskinan by name by address.
Data P3KE itu mencatat, di Purbalingga terdapat 45.284 keluarga yang masuk ke dalam Desil 1 atau keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah. Dalam hal ini, data tersebut berkaitan dengan warga miskin ekstrem.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DisosdaldukKBPPPA) Kabupaten Purbalingga, Eni Sosiatman menyampaikan, masih ada 7 ribu warga miskin (masuk Desil 1 – 4) yang belum menerima bantuan dari pusat seperti PKH maupun BPNT.
Baca juga: [insert page=’selama-2022-purbalingga-habiskan-anggaran-rp-43m-lebih-untuk-pemeliharaan-jalan’ display=’link’ inline]
Oleh karena itu, bupati juga menginstruksikan untuk ada verifikasi dan validasi terhadap 7 ribu warga tersebut.
“Data yang menyebut 7 ribu itub akan diverifikasi oleh TKSK. Kemiskinan ekstremb saya kira bisa teratasi jika bantuan-bantuan yang selama ini diberikan tepat sasaran,” katanya.
Indikator warga dengan kategori miskin ekstrem, di antaranya mereka yang memiliki pendapatan 1,9 US dollar per kapita per hari atau Rp 11.000 per hari atau Rp 330.000 per bulan atau kurang.
Selain itu, bisa dilihat juga rumah yang tidak memiliki jamban, tidak menggunakan listrik maupun air bersih.