SERAYUNEWS – Polresta Banyumas memprediksi beberapa jenis kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ketiga kejahatan itu, masih berpotensi terjadi di wilayah Banyumas pada tahun 2025. Meski begitu, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pengamanan untuk meminimalkan risiko tersebut.
“Trend kejahatan tidak bisa kita pungkiri. Meski berbagai upaya telah dilakukan, curas, curat, dan curanmor kemungkinan masih terjadi. Namun, kami berfokus pada upaya agar kejahatan ini tidak terjadi, seperti patroli intensif dan deteksi dini,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo.
Kapolresta Banyumas juga menyoroti potensi kejahatan terkait judi online (judol), yang kerap meningkat seiring perkembangan teknologi.
“Judi online menjadi perhatian serius kami. Tren ini masih mungkin terjadi di tahun 2025, baik di Indonesia maupun Banyumas. Kami terus melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak terjerat kejahatan jenis ini,” tambahnya.
Selama tahun 2024, Polresta Banyumas mencatat beberapa jenis kejahatan berikut:
Polresta Banyumas juga mengidentifikasi beberapa wilayah yang kerap menjadi lokasi kejahatan:
Kapolresta Banyumas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Kita semua memiliki peran penting dalam mencegah kejahatan, baik dengan meningkatkan kewaspadaan maupun berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya.