SERAYUNEWS – Motor listrik menjadi rencana pemerintah guna mengurangi emisi gas yang sudah mengkhawatirkan bumi kita ini.
Untuk itu pemerintah berusaha menjadikan motor listrik ini menjadi pilihan di masyarakat menggantikan motor konvensional.
Kehadiran motor listrik disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Motor ini pun menawarkan cicilan tanpa perlu membayar DP sepeserpun.
Selain program tanpa DP, pemerintah juga menawarkan banyak kejutan promo yang bisa dinikmati oleh pembelinya.
Namun untuk bisa mendapatkan kredit tanpa DP ini kalian harus memenuhi kriteria yang pemerintah berikan.
Lantas, apa saja persyaratannya yang harus kalian persiapkan untuk kredit motor listrik? Berikut informasinya:
1. Warga Negara Indonesia dengan umur 21 hingga 55 tahun yang sudah menikah atau pernah menikah.
2. Menunjukan SK pengangkatan bagi karyawan
3. Jika memiliki usaha, minimal sudah 2 tahun dan memiliki omset sebesar 10 juta.
4. Memiliki limit kartu kredit minimal sebesar 7.5 juta
5. Melampirkan fotokopi bukti kepemilikan rumah misalnya tagihan listrik, PDAM, telepon, PBB dan lainnya.
6. Bagi wirausaha melampirkan fotokopi SIUP/TDP/ TDR/SKDP/SITU/Surat Asli keterangan usaha.
7. Menyerahkan bukti slip gaji selama 3 bulan terakhir atau rekening tabungan bagi wiraswasta.
8. Melampirkan fotokopi NPWP dan kartu kredit
9. Melampirkan fotokopi KTP pasangan dan pemohon.
10. Fotokopi KK atau surat nikah
Jika semua sudah kamu persiapkan, kamu bisa datang ke dealer motor listrik terdekat yang bekerja sama dengan pihak pembiayaan.
Setelah itu kamu bisa skema kredit tanpa DP 2023. Setelah akan lakukan verifikasi data yang sudah dipersiapkan.
Tunggu hingga proses persetujuan kredit kamu terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada.
Ketika semua sudah disetujui oleh kedua belah pihak, lakukan pembayaran cicilan sesuai dengan kesepakatan awal.
Demikian syarat untuk mengajukan kredit motor listrik. Kalian juga bisa mendapatkan promo potongan harga hingga Rp7 jutaan loh.***