Cilacap, Serayunews.com
Kepala Kantor Kementerian Agama Cilacap Imam Thobroni mengatakan, pihaknya sudah membentuk Satgas Halal, yang bertugas mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar memiliki mindset sadar halal untuk jenis produk makanan, minuman dan obat-obatan.
“Halal menjadi persyaratan jaminan makanan dan minuman secara syar’i, ke depan halal ini akan menjadi branding makanan dan minuman untuk melindungi masyarakat dijamin secara syar’i dan undang-undang. Sehingga tidak lagi ragu-ragu dari sisi kehalalan dan legalitas produk sudah ada jaminannya,” ujar Imam Thobroni, Sabtu (03/04).
Menurut Imam, syarat kehalalan suatu produk dapat dilihat dari zat yang terkandung di dalamnya, cara memperolehnya, asal produknya dari berlabel halal atau bukan, cara mengolahnya, dan cara mengemasnya.
“Secara bertahap Satgas Halal akan menggandeng produsen makanan dan minuman di Cilacap, seperti Perkumpulan Produsen dan Pedagang Keliling (Pedaling), Kemenag juga sudah bekerja sama dengan PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Cilacap, dan sudah menyasar sekitar 200 UMKM, Agar ditahun 2024 UMKM di Cilacap sudah memiliki sertifikat halal,” ujarnya.
Pihaknya berharap kepada Pemerintah Daerah dapat menganggarkan secara khusus kepada UMKM, untuk penguatan peneguhan dan legalitas kehalalan. Karena saat ini masih banyak UMKM yang terkendala mengurus sertifikat halal karena belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pedaling Ansar Balasik menyampaikan pihaknya menyambut baik adanya sosialisasi dan edukasi mengenai sertifikat halal dari Kemenag Cilacap, sehingga anggota Pedaling khususnya di Cilacap produknya bersertifikat halal.
“Saya harapkan kepada anggota Pedaling agar semua produk makanan dan minuman bisa disertifikasi halal, untuk jaminan perlindungan konsumen secara syar’i, nanti akan dikoordinir secara kolektif,” ujarnya
Menurutnya, di Pedaling sudah ada beberapa produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal, namun perlu diurus kembali bagi produk yang sudah babis masa ijin halalnya tersebut.
“Beberapa produk makanan dari anggota Pedaling di Cilacap yang akan didorong bersertifikat halal, seperti produk bubur ganyong, eggroll, getuk menul, bandeng presto dan produk lainnya dari jenis makanan ringan, maupun produk minuman” terangnya.