Banyumas, Serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kapolsek Banyumas, AKP Soetrisno mengatakan, kasus tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Mulanya, korban pertama yakni Jiran (59), mengendarai sepeda di Alun-alun Kecamatan Banyumas. Sesampainya di bawah monumen pesawat, warga Desa Kalisube, Kecamatan Banyumas itu bersama temannya duduk untuk beristirahat.
Saat temannya berpamitan untuk melakukan olahraga lari, tiba-tiba datang pelaku Yatin (36), warga Desa Suro, Kecamatan Kalibagor dari arah selatan.
“Pelaku yang mendekati korban berteriak, kowe ganggu bojoku. Kemudian langsung melepaskan senjata tajam dari pembungkus dan mengayunkan ke korban sebanyak tiga kali mengenai bagian punggung, korban kemudian langsung berlari,” ujar Kapolsek.
Melihat kejadian tersebut beberapa warga berteriak meminta tolong. Namun, pelaku justru pergi ke arah videotron dan berpapasan dengan korban Mudiyanto (66), warga Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas. Seketika itu pelaku langsung mengayunkan kembali sabitnya ke arah korban sebanyak satu kali.
Korban pun lari, dan pelaku pun melarikan diri ke arah Pasar Banyumas. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian. Anggota Polsek Banyumas pun berhasil mengamankan pelaku di Depan SD Kaliori, Kecamatan Kalibagor.
“Karena diduga pelaku mengalami ganguan jiwa sehingga pelaku dibawa ke RSUD Banyumas oleh anggota Polsek Banyumas untuk dilakukan observasi jiwa. Sedangkan kedua korban sudah dirawat, hanya mengalami luka ringan, dan sudang pulang,” ujar dia.
Kapolsek menambahkan, untuk pelaku memang sudah beberapa kali menjalani perawatan di rumah rumah sakit jiwa RSUD Banyumas.
“Berdasarkan keterangan dari pihak Instalasi Jiwa RSUD Banyumas bahwa pada hari Senin, 16 September 2019, pelaku pernah dirawat Inap di Ruang Sadewa 9 hari dan Nakula 3 Hari,” katanya.